/
Minggu, 12 Februari 2023 | 12:36 WIB
Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Besok, Suami Putri Candrawathi Berharap Hakim Tak Terpengaruh Tekanan Pihak Luar (YouTube KOMPAS TV)

Selebtek.suara.com - Nasib hidup dan mati Ferdy Sambo ditentukan besok pada sidang pembacaan vonis
terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tanpa ada persiapan khusus, suami Putri Candrawathi itu mengaku ikhlas menghadapi putusan sidang yang akan digelar Senin (13/2/2023).

Hal itu diungkap kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang di hadapan awak media pada Minggu (12/2/2023).

"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya. Sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan. Karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala.

Ferdy Sambo menyadari banyak tekanan dari berbagai pihak yang menginginkan dirinya dihukum berat.

Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J (sumber: Istimewa)

Meski demikian, kata Rasamala, kliennya berharap majelis hakim bersikap independen dan bijaksana dalam menjatuhkan vonis.

"Beliau juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," tutur Rasamala.

Di sisi lain, keluarga mendiang Yosua berharap Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan anaknya dihukum sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni penjara seumur hidup.

"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup)," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak.(*)

Baca Juga: Link Nonton Drakor The Glory 2 Sub Indo Full Episode Kualitas HD

Load More