Selebtek.suara.com - Nasib hidup dan mati Ferdy Sambo ditentukan besok pada sidang pembacaan vonis
terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tanpa ada persiapan khusus, suami Putri Candrawathi itu mengaku ikhlas menghadapi putusan sidang yang akan digelar Senin (13/2/2023).
Hal itu diungkap kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang di hadapan awak media pada Minggu (12/2/2023).
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya. Sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan. Karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala.
Ferdy Sambo menyadari banyak tekanan dari berbagai pihak yang menginginkan dirinya dihukum berat.
Meski demikian, kata Rasamala, kliennya berharap majelis hakim bersikap independen dan bijaksana dalam menjatuhkan vonis.
"Beliau juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," tutur Rasamala.
Di sisi lain, keluarga mendiang Yosua berharap Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan anaknya dihukum sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni penjara seumur hidup.
"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup)," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak.(*)
Baca Juga: Link Nonton Drakor The Glory 2 Sub Indo Full Episode Kualitas HD
Berita Terkait
-
Alasan Keluarga Brigadir J Minta Hakim Vonis Putri Sambo Lebih Berat dari Tuntutan JPU
-
Berulang Kali Ucapkan Penyesalan, Ferdy Sambo Pasrah Hadapi Sidang Vonis Besok
-
Sidang Vonis Ferdy Sambo Digelar Besok, Mahfud MD: Mudah-mudahan Jadi Berita Bagus
-
Tak Sudi Putri Cuma Dihukum 8 Tahun, Orang Tua Brigadir J Bakal Hadir Langsung Di Sidang Vonis Sambo Dan Istri Besok
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Ulasan Film Na Willa: Nostalgia Hangat yang Bikin Rindu Masa Kecil
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Seiyu Awards 2026 Umumkan Pemenang, VA Denji Chainsaw Man Bawa Pulang Piala
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Bulgaria Sindir Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo