Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo divonis mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis Ferdy Sambo dibacakan oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Menanggapi putusan tersebut, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut angkat bicara. Ia mengaku sedih atas vonis yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan, sebelumnya ia telah meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. Namun, alih-alih menuruti sarannya, Ferdy Sambo malah menawarkan sejumlah uang kepada Kamaruddin.
"Soal putusan hukuman mati, pertama saya sedih dan menangis karena saya tahun lalu menawarkan kepada Ferdy Sambo bahkan kepada Putri supaya dia cepat menyesali perbuatannya meminta maaf kepada keluarga. Daripada dia mengutus orang menawarkan uang yang besar kepada saya," ujar Kamaruddin.
"Saya sudah minta waktu itu tetapi tidak direspon karena kecongkakannya. Mereka orang pintar menjadi bodoh," imbuhnya.
Berbeda halnya dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang datang bersujud pada keluarga Brigadir J. Ia menyesali perbuatannya dan berjanji akan mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Yosua.
"Tetapi Bharada Richard Eliezer, pangkat terendah di kepolisian karena dia merespon apa yang saya minta dia datang bersujud menyesali perbuatannya. Meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini, maka saya minta pada keluarga dan saya fasilitasi bertemu makan malam dengan keluarganya dengan kekasihnya semuanya dan saya minta sama keluarga maafkan dia, dia masih polisi muda dan terlalu polos," trang Kamaruddin.
Karena itu, ia berharap hakim menjatuhkan vonis ringan kepada Eliezer.
Baca Juga: Mau Rujuk, Ini Alasan Septia Kembali ke Pelukan Putra Siregar
"Maka saya harapkan juga agar majelis hakim yang mulia memberikan dia vonis di bawah 5 tahun," harap Kamaruddin.
Namun untuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Kamaruddin berharap hakim dapat memberikan hukuman yang berat di atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Keinginannya terwujud, dalam sidang kemarin, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara untuk perbuatannya.
"Tetapi berbeda dengan Putri, walaupun dia dituntut 8 tahun saya minta dia harus divonis seberat-beratnya minimal 20 tahun," ungkap Kamaruddin.
"Dan terbukti dia divonis 20 tahun. Demikian juga Ferdy sambo harus diperberat akhirnya divonis juga menjadi hukuman mati," lanjutnya.
Kamaruddin juga menyinggung hukuman untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Ia berharap hakim memberikan hukuman yang berat sebagai edukasi untuk masyarakat bahwa kejujuran itu sangat tinggi nilainya.
Tag
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Prihatin Lihat Reaksi Bahagia Masyarakat atas Vonis Mati Ferdy Sambo: Tak Punya Rasa Kasihan
-
Ferdy Sambo Dihukum Mati, Krisna Mukti Cemaskan Nasib Hakim: Gue Ngeri
-
Sepak Terjang Trio Hakim yang Kompak Vonis Mati Sambo: Wahyu, Morgan dan Alimin
-
Bunda Corla Respons Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Netizen Ngakak Dengar Komentarnya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai
-
Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini
-
'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak