Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo divonis mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis Ferdy Sambo dibacakan oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Menanggapi putusan tersebut, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut angkat bicara. Ia mengaku sedih atas vonis yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan, sebelumnya ia telah meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. Namun, alih-alih menuruti sarannya, Ferdy Sambo malah menawarkan sejumlah uang kepada Kamaruddin.
"Soal putusan hukuman mati, pertama saya sedih dan menangis karena saya tahun lalu menawarkan kepada Ferdy Sambo bahkan kepada Putri supaya dia cepat menyesali perbuatannya meminta maaf kepada keluarga. Daripada dia mengutus orang menawarkan uang yang besar kepada saya," ujar Kamaruddin.
"Saya sudah minta waktu itu tetapi tidak direspon karena kecongkakannya. Mereka orang pintar menjadi bodoh," imbuhnya.
Berbeda halnya dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang datang bersujud pada keluarga Brigadir J. Ia menyesali perbuatannya dan berjanji akan mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Yosua.
"Tetapi Bharada Richard Eliezer, pangkat terendah di kepolisian karena dia merespon apa yang saya minta dia datang bersujud menyesali perbuatannya. Meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini, maka saya minta pada keluarga dan saya fasilitasi bertemu makan malam dengan keluarganya dengan kekasihnya semuanya dan saya minta sama keluarga maafkan dia, dia masih polisi muda dan terlalu polos," trang Kamaruddin.
Karena itu, ia berharap hakim menjatuhkan vonis ringan kepada Eliezer.
Baca Juga: Mau Rujuk, Ini Alasan Septia Kembali ke Pelukan Putra Siregar
"Maka saya harapkan juga agar majelis hakim yang mulia memberikan dia vonis di bawah 5 tahun," harap Kamaruddin.
Namun untuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Kamaruddin berharap hakim dapat memberikan hukuman yang berat di atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Keinginannya terwujud, dalam sidang kemarin, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara untuk perbuatannya.
"Tetapi berbeda dengan Putri, walaupun dia dituntut 8 tahun saya minta dia harus divonis seberat-beratnya minimal 20 tahun," ungkap Kamaruddin.
"Dan terbukti dia divonis 20 tahun. Demikian juga Ferdy sambo harus diperberat akhirnya divonis juga menjadi hukuman mati," lanjutnya.
Kamaruddin juga menyinggung hukuman untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Ia berharap hakim memberikan hukuman yang berat sebagai edukasi untuk masyarakat bahwa kejujuran itu sangat tinggi nilainya.
Tag
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Prihatin Lihat Reaksi Bahagia Masyarakat atas Vonis Mati Ferdy Sambo: Tak Punya Rasa Kasihan
-
Ferdy Sambo Dihukum Mati, Krisna Mukti Cemaskan Nasib Hakim: Gue Ngeri
-
Sepak Terjang Trio Hakim yang Kompak Vonis Mati Sambo: Wahyu, Morgan dan Alimin
-
Bunda Corla Respons Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Netizen Ngakak Dengar Komentarnya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Ketahui Segala Jenis Liquid Mobil dan Jadwal Penggantiannya, dari Oli Mesin hingga MInyak Rem
-
Piala Asia 2027: Tak Gentar Hadapi Jepang, John Herdman Bidik Target Besar
-
Satu Kemenangan Lagi! Bintang Timnas Indonesia Calvin Verdonk di Ambang Pintu Liga Champions
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Cara Hapus Akun Google di HP Android dengan Mudah Anti Ribet
-
Makin Meroket, Byeon Woo Seok Resmi Jadi Brand Ambassador BVLGARI
-
Indonesia Short Course Emerging Series 2026 Digelar, Fokus Regenerasi Atlet Renang Nasional
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?