Suara.com - Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Sedangkan terdakwa terakhir, Richard Eliezer alias Bharada E baru akan menjalani sidang vonis pada Rabu (14/2/2023) besok.
Adapun majelis hakim lebih dulu menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana Yosua. Lalu dilanjutkan Putri dengan vonis 10 tahun penjara, Kuat 15 tahun penjara dan Ricky 13 tahun penjara.
Susunan hakim yang mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawan adalah Wahyu Imam Santoso, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Seperti apakah sepak terjang trio hakim yang kompak vonis mati Ferdy Sambo tersebut?
Sepak terjang Wahyu Imam Santoso
Wahyu Imam Santoso menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dipilih untuk menggantikan Lilik Prisbawono.
Pelantikan Wahyu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung pada 9 Maret 2022 oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Pasaribu.
Wahyu juga sebelumnnya pernah mengemban jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Kala itu, ia hanya menjabat kurang dari satu tahun.
Baca Juga: Artis Lucky Hakim Tinggalkan Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Begini Respon Pasangannya
Ia juga pernah ditugaskan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, sebelum akhirnya lulus dengan gelar Magister Hukum. Begitu lulus, ia mendapatkan promosi jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Kalimantan Timur.
Tidak sampai di situ, Wahyu tercatat pernah menjabat sebagai Ketua PN Kelas 1 A Batam dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 B Kediri. Wahyu sendiri saat ini termasuk hakim dalam golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.
Melansir dari situs resmi KPK, Wahyu sempat melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 12.009.356.307 atau Rp12 miliar pada bulan Januari 2022.
Sepak terjang Morgan Simanjuntak
Morgan adalah seorang hakim PN Jakarta Selatan dengan golongan Pembina Utama Madya (IV/d). Ia lahir pada tanggal 22 September 1962.
Sosoknya sudah berkelana di sejumlah pengadilan dalam menangani kasus, mulai dari Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Pengadilan Negeri Medan, sampai bermutasi ke PN Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Artis Lucky Hakim Tinggalkan Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Begini Respon Pasangannya
-
Divonis Penjara 15 Tahun, Kuat Ma'ruf Ingin Brigadir J Dibunuh
-
Bunda Corla Respons Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Netizen Ngakak Dengar Komentarnya
-
Setahun Sebelum Divonis Mati, Ini Pesan Mengharukan Putri Candrawathi di Ultah Ferdy Sambo: Semoga Panjang Umur
-
Lucky Hakim Mundur, Bupati Indramayu Minta Doa dan Buka-bukaan Bilang Begini
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum