Selebtek.suara.com – Setelah melalui berbulan-bulan persidangan, akhirnya hakim memutuskan dakwaan terhadap tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo. Dakwaan ini ditetapkan pada Senin, 13 Februari lalu berupa hukuman mati.
Belum diketahui pasti kapan eksekusi mati akan dilaksanakan, namun dikabarkan, Ferdy Sambo bisa mendapatkan keringanan hukuman jika berkelakuan baik dalam kurun waktu 10 tahun masa tahanan. Meski banyak perdebatan, banyak masyarakat berharap agar eksekusi mati kepada mantan Kadiv Propam Polri ini bisa segera dilaksanakan.
Meskipun kini banyak warganet yang sudah kembali mempercayai hukum di Indonesia, sebagian lain masih belum bisa sepenuhnya percaya sebelum eksekusi mati benar-benar dilaksanakan.
Namun sebenarnya, bagaimana Islam memandang pekerjaan para eksekutor pidana mati atau yang juga disebut dengan algojo?
Menurut Ustadz Abdul Somad, senjata api yang digunakan para algojo tidak semuanya berisi peluru. Jadi, dari beberapa algojo yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi mati, beberapa dari mereka memegang senapan yang tidak berisi peluru.
Hal ini sengaja dilakukan agar para algojo tidak merasa bersalah saat menembak terpidana mati.
Menurut Ustad Abdul Somad, saat melaksanakan penembakan terhadap terpidana mati, para algojo saat itu juga sedang melaksanakan hukum Allah. Karena jika tak ada para algojo, maka hukuman mati tidak akan berjalan.
Ustadz yang sering dipanggil UAS ini juga mengatakan bahwa para algojo seharusnya tidak boleh merasa berdosa, mereka juga tak boleh merasa menghabisi nyawa seseorang dan psikologis mereka harus dikuatkan.
Jadi pada intinya, seseorang yang berprofesi sebagai seorang algojo tidak mendapatkan dosa karena mereka sedang menjalankan tugas dari Allah SWT.(*)
Baca Juga: Momen Jokowi Hampir Lupa Sebut AHY Sebagai Kandidat Capres-Cawapres di Acara Harlah PPP
Berita Terkait
-
INFOGRAFIS: Perjalanan Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
-
LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan
-
Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan
-
'FS Go Internasional' Media Malaysia Beritakan Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Tragedi Hutan Gambut dan Ilusi Pemulihan yang Kita Percaya
-
Potret Hidup yang Perih dan Berisik dalam Novel Jakarta Selintas Aram
-
Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Bebas Minyak hingga 16 Jam
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
Sharp Indonesia Pamer Teknologi Ramah Lingkungan di Hari Bumi 2026
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Bukan Lagi Dilan yang Kita Kenal: Mengapa 'Dilan ITB 1997' Lebih Sunyi dan Penuh Luka?
-
Huawei WiFi Mesh X3 Pro Resmi Dijual di Indonesia, Router Wi-Fi 7 Mewah dengan Kecepatan 3.6 Gbps