Selebtek.suara.com – Setelah melalui berbulan-bulan persidangan, akhirnya hakim memutuskan dakwaan terhadap tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo. Dakwaan ini ditetapkan pada Senin, 13 Februari lalu berupa hukuman mati.
Belum diketahui pasti kapan eksekusi mati akan dilaksanakan, namun dikabarkan, Ferdy Sambo bisa mendapatkan keringanan hukuman jika berkelakuan baik dalam kurun waktu 10 tahun masa tahanan. Meski banyak perdebatan, banyak masyarakat berharap agar eksekusi mati kepada mantan Kadiv Propam Polri ini bisa segera dilaksanakan.
Meskipun kini banyak warganet yang sudah kembali mempercayai hukum di Indonesia, sebagian lain masih belum bisa sepenuhnya percaya sebelum eksekusi mati benar-benar dilaksanakan.
Namun sebenarnya, bagaimana Islam memandang pekerjaan para eksekutor pidana mati atau yang juga disebut dengan algojo?
Menurut Ustadz Abdul Somad, senjata api yang digunakan para algojo tidak semuanya berisi peluru. Jadi, dari beberapa algojo yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi mati, beberapa dari mereka memegang senapan yang tidak berisi peluru.
Hal ini sengaja dilakukan agar para algojo tidak merasa bersalah saat menembak terpidana mati.
Menurut Ustad Abdul Somad, saat melaksanakan penembakan terhadap terpidana mati, para algojo saat itu juga sedang melaksanakan hukum Allah. Karena jika tak ada para algojo, maka hukuman mati tidak akan berjalan.
Ustadz yang sering dipanggil UAS ini juga mengatakan bahwa para algojo seharusnya tidak boleh merasa berdosa, mereka juga tak boleh merasa menghabisi nyawa seseorang dan psikologis mereka harus dikuatkan.
Jadi pada intinya, seseorang yang berprofesi sebagai seorang algojo tidak mendapatkan dosa karena mereka sedang menjalankan tugas dari Allah SWT.(*)
Baca Juga: Momen Jokowi Hampir Lupa Sebut AHY Sebagai Kandidat Capres-Cawapres di Acara Harlah PPP
Berita Terkait
-
INFOGRAFIS: Perjalanan Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
-
LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan
-
Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan
-
'FS Go Internasional' Media Malaysia Beritakan Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA