Selebtek.suara.com – Setelah melalui berbulan-bulan persidangan, akhirnya hakim memutuskan dakwaan terhadap tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo. Dakwaan ini ditetapkan pada Senin, 13 Februari lalu berupa hukuman mati.
Belum diketahui pasti kapan eksekusi mati akan dilaksanakan, namun dikabarkan, Ferdy Sambo bisa mendapatkan keringanan hukuman jika berkelakuan baik dalam kurun waktu 10 tahun masa tahanan. Meski banyak perdebatan, banyak masyarakat berharap agar eksekusi mati kepada mantan Kadiv Propam Polri ini bisa segera dilaksanakan.
Meskipun kini banyak warganet yang sudah kembali mempercayai hukum di Indonesia, sebagian lain masih belum bisa sepenuhnya percaya sebelum eksekusi mati benar-benar dilaksanakan.
Namun sebenarnya, bagaimana Islam memandang pekerjaan para eksekutor pidana mati atau yang juga disebut dengan algojo?
Menurut Ustadz Abdul Somad, senjata api yang digunakan para algojo tidak semuanya berisi peluru. Jadi, dari beberapa algojo yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi mati, beberapa dari mereka memegang senapan yang tidak berisi peluru.
Hal ini sengaja dilakukan agar para algojo tidak merasa bersalah saat menembak terpidana mati.
Menurut Ustad Abdul Somad, saat melaksanakan penembakan terhadap terpidana mati, para algojo saat itu juga sedang melaksanakan hukum Allah. Karena jika tak ada para algojo, maka hukuman mati tidak akan berjalan.
Ustadz yang sering dipanggil UAS ini juga mengatakan bahwa para algojo seharusnya tidak boleh merasa berdosa, mereka juga tak boleh merasa menghabisi nyawa seseorang dan psikologis mereka harus dikuatkan.
Jadi pada intinya, seseorang yang berprofesi sebagai seorang algojo tidak mendapatkan dosa karena mereka sedang menjalankan tugas dari Allah SWT.(*)
Baca Juga: Momen Jokowi Hampir Lupa Sebut AHY Sebagai Kandidat Capres-Cawapres di Acara Harlah PPP
Berita Terkait
-
INFOGRAFIS: Perjalanan Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
-
LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan
-
Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan
-
'FS Go Internasional' Media Malaysia Beritakan Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona
-
Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan
-
Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project
-
Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru
-
DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan