Selebtek.suara.com - Jhon LBF digugat sebesar Rp1,8 miliar atas dugaan penipuan yang dilakukannya melalui PT Lima Sekawan (Hive Five).
Pemilik nama asli Henry Kurnia Adhi Sutikno ini digugat oleh PT Adidharma Ekaprana. Kuasa hukum penggugat, Arif Edison mengatakan kasus ini bermula saat kliennya menyerahkan uang sejumlah Rp800 juta kepada Jhon LBF untuk menangani kasus hukum pada tahun 2022.
Namun, setelah menerima uang, perusahaan yang diklaim milik Jhon LBF itu ternyata tidak memiliki kompetensi dalam bidang hukum. Pengusaha itu tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian sebelumnya.
Jhon LBF malah meminta tambahan uang jasa sebesar Rp600 juta untuk sewa kantor. Namun segala pekerjaan yang diharapkan klien tidak dikerjakan, melainkan diberikan kepada pihak lain.
"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, dimana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara atau advokat, Undang-Undangnya juga udah jelas," ujar Arif saat konferensi pers di kantornya Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (18/2/2023).
"Jadi wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Jadi mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain," lanjutnya.
Arif juga belakangan menyadari bahwa Hive Five bukanlah milik Jhon LBF melainkan seseorang bernama Cindy Kurniawan yang telah dirampas sahamnya dengan cara ilegal.
"Untuk itu, kita sebagai korban dan kita juga tau kalau Hive Five bukan milik mereka jadi pemiliknya adalah Cindy Kurniawan dan itu diklarifikasi di situs kementrian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif.
Dalam kasus tersebut, Jhon LBF digugat secara perdata sebesar Rp1,8 miliar sekaligus melaporkan penipuan yang dilakukan Jhon LBF selaku pemegang merek Hive Five.
Baca Juga: Duduk Perkara Ceramah Ustaz Hanan Attaki Ditolak Banser NU di Pamekasan
"Kerugian Rp1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan pada 28 Januari 2023. Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," pungkasnya.
Menanggapi gugatan tersebut, Jhon LBF membantah keras. Melalui live di akun TikToknya pada Minggu (19/2/2023), ia menyebut hal yang diberitakan itu tidak benar.
"Tidak ada yang diberitakan di media, itu bohong," ujar Jhon LBF.
Untuk menangani kasus tersebut, Jhon LBF telah menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya.(*)
Berita Terkait
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Urus Legalitas PT ke Jhon LBF, Warganet Curiga Hanya Gimik
-
Sidang Cerai Perdana Digelar, Keluarga Ferry Irawan Datang Pakai Mobil Mewah dan Venna Melinda Absen
-
Dibongkar PA Jaksel: Gugatan Cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda Belum Terdaftar
-
Dianugerahi Gelar Doktor HC, Kardinal Miguel ngel Ayuso Kagumi Pancasila
-
Sunan Kalijaga Dipuji Teman karena Daftarkan Cerai Ferry Irawan, Diketawain Warganet
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
-
Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa
-
Prestasi Anak Tak Ditentukan dari Piala, Tapi Nutrisi di Pagi Hari
-
Sekali Duduk Tamat! 7 Rekomendasi Drakor yang Bikin Susah Berhenti Nonton
-
Jose Mourinho Dikabarkan Ngamuk Usai Aurelien Tchouameni Menuju Manchester United
-
Beli Samsung Galaxy Z Fold 8 Pakai Kartu BRI, Hemat Hingga Rp5 Juta
-
5 Posisi Vas Bunga yang Baik Menurut Feng Shui, Jangan Sampai Salah Letak
-
Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi
-
PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren