Selebtek.suara.com - Jhon LBF digugat sebesar Rp1,8 miliar atas dugaan penipuan yang dilakukannya melalui PT Lima Sekawan (Hive Five).
Pemilik nama asli Henry Kurnia Adhi Sutikno ini digugat oleh PT Adidharma Ekaprana. Kuasa hukum penggugat, Arif Edison mengatakan kasus ini bermula saat kliennya menyerahkan uang sejumlah Rp800 juta kepada Jhon LBF untuk menangani kasus hukum pada tahun 2022.
Namun, setelah menerima uang, perusahaan yang diklaim milik Jhon LBF itu ternyata tidak memiliki kompetensi dalam bidang hukum. Pengusaha itu tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian sebelumnya.
Jhon LBF malah meminta tambahan uang jasa sebesar Rp600 juta untuk sewa kantor. Namun segala pekerjaan yang diharapkan klien tidak dikerjakan, melainkan diberikan kepada pihak lain.
"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, dimana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara atau advokat, Undang-Undangnya juga udah jelas," ujar Arif saat konferensi pers di kantornya Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (18/2/2023).
"Jadi wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Jadi mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain," lanjutnya.
Arif juga belakangan menyadari bahwa Hive Five bukanlah milik Jhon LBF melainkan seseorang bernama Cindy Kurniawan yang telah dirampas sahamnya dengan cara ilegal.
"Untuk itu, kita sebagai korban dan kita juga tau kalau Hive Five bukan milik mereka jadi pemiliknya adalah Cindy Kurniawan dan itu diklarifikasi di situs kementrian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif.
Dalam kasus tersebut, Jhon LBF digugat secara perdata sebesar Rp1,8 miliar sekaligus melaporkan penipuan yang dilakukan Jhon LBF selaku pemegang merek Hive Five.
Baca Juga: Duduk Perkara Ceramah Ustaz Hanan Attaki Ditolak Banser NU di Pamekasan
"Kerugian Rp1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan pada 28 Januari 2023. Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," pungkasnya.
Menanggapi gugatan tersebut, Jhon LBF membantah keras. Melalui live di akun TikToknya pada Minggu (19/2/2023), ia menyebut hal yang diberitakan itu tidak benar.
"Tidak ada yang diberitakan di media, itu bohong," ujar Jhon LBF.
Untuk menangani kasus tersebut, Jhon LBF telah menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya.(*)
Berita Terkait
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Urus Legalitas PT ke Jhon LBF, Warganet Curiga Hanya Gimik
-
Sidang Cerai Perdana Digelar, Keluarga Ferry Irawan Datang Pakai Mobil Mewah dan Venna Melinda Absen
-
Dibongkar PA Jaksel: Gugatan Cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda Belum Terdaftar
-
Dianugerahi Gelar Doktor HC, Kardinal Miguel ngel Ayuso Kagumi Pancasila
-
Sunan Kalijaga Dipuji Teman karena Daftarkan Cerai Ferry Irawan, Diketawain Warganet
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan