Selebtek.suara.com - Ferry Irawan kembali menggertak Venna Melinda dengan mengancam akan mempidanakannya. Ferry diketahui membuat permintaan yang harus dipenuhi Venna Melinda jika tak ingin dipidanakan.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Ferry menulsiakn sebuah surat. Surat tersebut dititipkan kepada Sunan Kalijaga untuk disampaikan ke Venna Melinda.
Menurut Sunan, surat itu berisi daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda. ferry sudah memberikan kuasa kepada Sunan Kalijaga untuk melaporkan Venna Melinda dengan tindak pidana jika permintaannya tak dipenuhi.
"Minggu lalu Ferry nulis surat ke saya yang berisi daftar yang harus dipenuhi oleh Venna. Ferry juga sudah kasih surat kuasa buat ngelaporin Venna dengan tindak pidana keras kalau list tersebut tidak terpenuhi," kata Sunan Kalijaga di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023) malam, seperti dikutip detikhot.
Terkait permintaan tersebut, Venna Melinda harus memenuhi daftar yang sudah dibuat Ferry Irawan sebelum sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali digelar pada 23 Februari 2023.
"Ferry berharap semua daftar tersebut sudah terpenuhi sebelum tanggal 23 nanti," ujar Sunan.
Namun, Sunan enggan membeberkan isi daftar permintaan Ferry Irawan. Menurutnya semua bersifat rahasia. Akan tetapi, semua tidak ada hubungan dengan tuduhan Ferry Irawan pengangguran.
"Isi permintaan nggak bisa dibuka karena terkait banyak hal. Tapi nggak ada hubungannya dengan Ferry pengangguran," demikian Sunan.
Baca Juga: Alibinya Hijrah, Nggak Tahunya Rizal Djibran Selalu Mabuk Setiap Pulang Larut
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP
-
4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli
-
3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan