Selebtek.suara.com - Ferry Irawan kembali menggertak Venna Melinda dengan mengancam akan mempidanakannya. Ferry diketahui membuat permintaan yang harus dipenuhi Venna Melinda jika tak ingin dipidanakan.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Ferry menulsiakn sebuah surat. Surat tersebut dititipkan kepada Sunan Kalijaga untuk disampaikan ke Venna Melinda.
Menurut Sunan, surat itu berisi daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda. ferry sudah memberikan kuasa kepada Sunan Kalijaga untuk melaporkan Venna Melinda dengan tindak pidana jika permintaannya tak dipenuhi.
"Minggu lalu Ferry nulis surat ke saya yang berisi daftar yang harus dipenuhi oleh Venna. Ferry juga sudah kasih surat kuasa buat ngelaporin Venna dengan tindak pidana keras kalau list tersebut tidak terpenuhi," kata Sunan Kalijaga di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023) malam, seperti dikutip detikhot.
Terkait permintaan tersebut, Venna Melinda harus memenuhi daftar yang sudah dibuat Ferry Irawan sebelum sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali digelar pada 23 Februari 2023.
"Ferry berharap semua daftar tersebut sudah terpenuhi sebelum tanggal 23 nanti," ujar Sunan.
Namun, Sunan enggan membeberkan isi daftar permintaan Ferry Irawan. Menurutnya semua bersifat rahasia. Akan tetapi, semua tidak ada hubungan dengan tuduhan Ferry Irawan pengangguran.
"Isi permintaan nggak bisa dibuka karena terkait banyak hal. Tapi nggak ada hubungannya dengan Ferry pengangguran," demikian Sunan.
Baca Juga: Alibinya Hijrah, Nggak Tahunya Rizal Djibran Selalu Mabuk Setiap Pulang Larut
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten