Selebtek.suara.com - Ferry Irawan kembali menggertak Venna Melinda dengan mengancam akan mempidanakannya. Ferry diketahui membuat permintaan yang harus dipenuhi Venna Melinda jika tak ingin dipidanakan.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Ferry menulsiakn sebuah surat. Surat tersebut dititipkan kepada Sunan Kalijaga untuk disampaikan ke Venna Melinda.
Menurut Sunan, surat itu berisi daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda. ferry sudah memberikan kuasa kepada Sunan Kalijaga untuk melaporkan Venna Melinda dengan tindak pidana jika permintaannya tak dipenuhi.
"Minggu lalu Ferry nulis surat ke saya yang berisi daftar yang harus dipenuhi oleh Venna. Ferry juga sudah kasih surat kuasa buat ngelaporin Venna dengan tindak pidana keras kalau list tersebut tidak terpenuhi," kata Sunan Kalijaga di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023) malam, seperti dikutip detikhot.
Terkait permintaan tersebut, Venna Melinda harus memenuhi daftar yang sudah dibuat Ferry Irawan sebelum sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali digelar pada 23 Februari 2023.
"Ferry berharap semua daftar tersebut sudah terpenuhi sebelum tanggal 23 nanti," ujar Sunan.
Namun, Sunan enggan membeberkan isi daftar permintaan Ferry Irawan. Menurutnya semua bersifat rahasia. Akan tetapi, semua tidak ada hubungan dengan tuduhan Ferry Irawan pengangguran.
"Isi permintaan nggak bisa dibuka karena terkait banyak hal. Tapi nggak ada hubungannya dengan Ferry pengangguran," demikian Sunan.
Baca Juga: Alibinya Hijrah, Nggak Tahunya Rizal Djibran Selalu Mabuk Setiap Pulang Larut
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
5 Prompt AI Twibbon Hari Lahir Pancasila 2026, Heroik Bangkitkan Semangat
-
Monitor Gaming Xiaomi G27Qi 2026 Resmi Meluncur Global:Refresh Rate 200Hz dan HDR400
-
Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia, Ini Alasan Mees Hilgers Datang ke Jakarta Jelang FIFA Matchday
-
Hari Lahir Pancasila yang ke Berapa Tahun 2026? Ini Sejarah Singkatnya
-
Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni: Mathew Baker Naik Kelas, Marselino Comeback
-
Cushion Merek Apa yang Dijual di Indomaret? Intip Kelebihan Produk dan Harganya
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Video Mensos Rela Menunggu Demi Bertemu Seskab Teddy Viral, Warganet Soroti Tata Birokrasi