Selebtek.suara.com - Selebgram Bengkulu bernama Erneli Yanti resmi ditetapkan tersangka oleh polisi. Dalam aksinya, Erneli menggunakan akun bernama Millen di Instagram pribadinya. Kini akun Instagram itu telah hilang usai Erneli ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi resmi menetapkan perempuan 22 tahun itu setelah terciduk melakukan live tanpa busana di Instagram dan pertontonkan Miss V. Hal ini menyebabkan keresahan di masyarakat sebab aksi pornografi yang dilakukannya.
Erneli ditangkap tim siber saat patroli dan menemukan adanya live streaming melalui media sosial Instagram yang memperlihatkan organ intim. Tujuannya, untuk menghasilkan endorse atau gift.
"Agar mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live, pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi, Jumat (17/2/2023), dikutip detikcom.
Kini Erneli Yanti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1.
Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau mengatakan, tersangka melalui bukti video diketahui terbukti melakukan live menggunakan akun instagram pribadinya memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun live-nya.
Welli menyebut, tersangka memiliki follower di akun Instragram-nya mencapai 37.000 follower, dari para follower inilah tersangka mendapatkan endorse.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, akun Instagram, KTP, sim card dan stelan baju yang digunakan saat live.
Tag
Berita Terkait
-
Live Tanpa Busana di Instagram Demi Endorse, Millen Raup Banyak Cuan! Beli iPhone dan Dapat Uang Puluhan Juta
-
Awas Richard Eliezer! Vonis 1,5 Tahun Bisa Jadi Ancaman yang Lebih Mengerikan dari Kematian Brigadir J!
-
Pedas! Ini Pesan Nikita Mirzani ke Keluarga Brigadir J Usai Vonis Para Terdakwa, Bicara Soal Dendam!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Rekomendasi Game Seru Untuk Ngabuburit Nunggu Buka Puasa
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Kapan Jadwal WFA, Libur, dan Cuti Bersama Lebaran 2026? Cek Tanggal Resminya dari Pemerintah
-
Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Tips Berburu Tiket Murah untuk Libur Lebaran 2026, Anti Kehabisan!
-
Hukum Menghirup Freshcare atau Minyak Angin saat Puasa, Apakah Membatalkan?
-
Cara Download Bukti Pemesanan Penukaran Uang Baru di Pintar BI, Jangan Lupa Siapkan KTP
-
7 Tips Jitu Agar Anak Tak Bosan Salat Tarawih Selama Ramadan
-
Toko Perhiasan Impor Kadali Pemerintah Lewat 'Barang Spanyol', Negara Tekor Triliunan Rupiah