Selebtek.suara.com - Surat perintah penangkapan untuk Ravi VIXX yang diduga berupaya menghindari wajib militer (wamil) telah dicabut.
Melansir Allkpop, hakim ketua Pengadilan Distrik Selatan Seoul melakukan peninjauan kembali atas kasus Ravi pada Senin (6/3/2023) KST.
Hakim kemudian menolak surat perintah penangkapan Ravi karena idol tersebut tidak terbukti berisiko melarikan diri dan menghancurkan barang bukti.
"Mengingat bukti objektif yang dikumpulkan sejauh ini, sulit dipercaya bahwa tersangka yang mengakui dakwaan berisiko melarikan diri dan menghancurkan bukti," ujar hakim ketua.
Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul meminta surat perintah penangkapan untuk Ravi pada 2 Maret.
Ravi, yang telah bekerja sebagai pekerja layanan publik sejak Oktober tahun lalu, diduga memalsukan diagnosis epilepsi berkolusi dengan broker layanan militer.
Awal tahun ini, dilaporkan bahwa sekelompok broker ditangkap atas tuduhan korupsi untuk menghindari dinas militer dengan menunjuk klien mereka ke ahli saraf di sebuah rumah sakit besar di Seoul.
Klien tersebut kemudian diagnosis medis epilepsi palsu untuk membantu mereka dibebaskan dari dinas militer atau menerima nilai militer yang lebih rendah.
Broker-broker ini kemudian dikabarkan mempromosikan dirinya dengan mengatakan jasa mereka digunakan oleh seorang idol rapper ternama yang belakangan diketahui adalah Ravi VIXX.
Baca Juga: Babay Parid Wazdi Jadi Calon Tunggal Direktur Utama Bank Sumut
Menurut penyelidikan, dilaporkan bahwa Ravi mengajukan pemeriksaan ulang dengan sertifikat medis palsu dan menerima tingkat kesehatan fisik yang lebih rendah dari tingkat 4.
Mengenai hal ini, GROOVL1N, agensi Ravi, menyatakan akan mematuhi setiap permintaan investigasi.(*)
Sumber: Allkpop
Berita Terkait
-
Pulang Wamil Bulan Depan, 3 Kabar Terbaru Taemin SHINee Bikin Shawol Heboh
-
Song Mino WINNER Umumkan Tanggal Wajib Militer: Jadi Pekerja Sosial
-
Sangat Memukau! Inilah 4 Penampilan J-Hope Jelang Rilis Single Terbarunya On the Street
-
7 Artis Korea Ini Akan Wajib Militer pada Bulan Maret 2023, Ada Nam Joo Hyuk!
-
Sempat Bikin Fans Bingung, Ternyata Ini Alasan j-hope BTS Wamil Lebih Cepat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler