Selebtek.suara.com - Ferry Irawan menghadiri sidang perdana kasus KDRT yang digelar di Kediri, Jawa Timur pada hari ini, Senin (27/3/2023). Hingga kini, ia bersikukuh bukanlah pelaku KDRT seperti yang dituduhkan sang istri, Venna Melinda.
Didampingi kuasa hukumnya, Ferry Irawan mengungkap alasannya selama ini memilih bungkam atas kasus yang menimpanya karena tidak ingin membongkar aib rumah tangga.
"Pertama-tama saya ucapkan Innalillahi wa inna illaihi rojiun. Ada hati nurani yang telah mati," ungkap Ferry Irawan dikutip Selebtek.suara.com dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/3/2023).
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar karena kalau saya memberikan komentar hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," lanjutnya.
Selain itu, ia juga menyebut tak bisa melawan sistem hingga harus menjalani hukuman penjara untuk perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Yang kedua, saya tidak berdaya melawan sistem, dimana sistem itu dipaksakan untuk saya berada dalam tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ungkap Ferry Irawan.
Ferry Irawan menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap Venna Melinda. Ia mengaku bukanlah pelaku KDRT dan akan membuktikannya di persidangan.
"Dan saya bukan pelaku KDRT. Itu nanti akan saya buka di persidangan," tegasnya.
Ferry merasa sedih lantaran orang yang menjebloskannya ke penjara adalah sang istri yang disayanginya. Ia pun menyebut Venna Melinda tega mengumbar isu KDRT demi meraih simpati publik untuk ambisinya di politik.
Baca Juga: Karakter yang Dimainkan Sering Melekat, Vino G Bastian Kini Kasih Jarak Bintangi Film
"Apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai, tapi dia juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," kata Ferry Irawan.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana, Ferry Irawan Tegaskan Dirinya Bukan Pelaku KDRT: Ada Hati Nurani yang Mati
-
Bantah Tuduhan Venna Melinda, Pengacara Ferry Irawan Ungkap Bukti Kejutan di Sidang Kasus KDRT
-
Pengacara Ferry Irawan Tantang Venna Melinda Hadir di Persidangan: Jangan Sampai Nggak Dateng Ya
-
Dinilai Seakan Salahkan Polisi soal KDRT, Rizky Billar Panen Hujatan: Sudah Jadi Tersangka Pakai Ngeles
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kutukan di Balik Dapur SPPG: Ketika Rakyat Miskin Nyaman Jadi Buruh Murah
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas