Selebtek.suara.com - Virgoun membuat langkah yang mengejutkan publik. Ia tiba-tiba mencabut gugatan talak cerainya terhadap Inara Rusli bertepatan dengan sidang cerai perdananya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Virgoun, Sukrisno saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
"Agenda hari ini tuh cuma satu. Kita mencabut gugatan yang kita ajukan. Terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut," ujar Sukrisno, dikutip dari tayangan Intens Investigasi.
"Dan majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kami disetujui," lanjutnya.
Namun, pencabutan gugatan talak ini bukan berarti Virgoun akan rujuk dengan Inara Rusli. Pelantun "Surat Cinta untuk Starla" itu dikabarkan ingin merevisi permohonan terkait hak asuh anak.
"Tadinya kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk bahwa hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, akan kita minta," beber Sukrisno.
"Makanya dalam waktu 1-2 hari kita akan majukan lagi gugatannya dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak akan kita minta dalam permohonannya," sambungnya.
Virgoun juga mengklaim punya bukti kuat untuk memenangkan hak asuh anak dari Inara Rusli pasca cerai. Dia berharap dengan bukti tersebut dapat disimpulkan bahwa Inara tak layak dapat hak asuh anak.
"Kami mempunyai bukti dan saksi baru yang telah kami simpulkan dan kami analisa bersama. Insya Allah, kami yakin bahwa akan mendapatkan hak hadonah atau perwalian anak untuk klien kami, Mas Virgoun," ujar kuasa hukum Virgoun lainnya, Sandy Arifin.
Baca Juga: Disukai Banyak Perempuan Cantik, Ini 3 Mantan Kekasih Desta Sebelum Menikah dengan Natasha Rizky
"Untuk bukti dan saksi-saksinya akan kita kumpulkan," sambungnya.
Selain itu Sandy Arifin menyebut pihaknya menemukan unsur pidana yang dilakukan Inara Rusli. Dan dalam waktu dekat Virgoun akan mengajukan laporan pidana tersebut.
"Ada unsur dan tindak pidana yang akan kita laporkan. Kita lagi menyusun konstruksi hukumnya, tinggal tunggu kapan klien kami siap untuk membuat laporan," ungkap Sandy Arifin.
Diketahui, Virgoun melayangkan gugatan talak cerai terhadap Inara Rusli pada 4 Mei 2023. Hal itu dilakukan sebagai imbas dari perselingkuhannya yang dibongkar Inara ke media sosial.
Dalam bukti yang dibeberkan Inara Rusli di akun Instagramnya. Virgoun diduga berselingkuh dengan seorang wanita bernama Tenri Ajeng Anisa sejak tahun 2021.
Ia sempat mengakui perselingkuhannya pada tahun 2022 dan membuat surat perjanjian. Dalam surat tersebut Virgoun bersedia diproses hukum jika kedapatan mengulangi perselingkuhannya.
Berita Terkait
-
Trending Twitter! Desta Ajukan Permohonan Cerai Terhadap Natasha Rizki!
-
Virgoun Cabut Gugatan Cerai, Inara Rusli Siapkan 5 Syarat Jika Diajak Rujuk
-
Inara Rusli Siap Ladeni Tantangan Virgoun Berebut Hak Asuh Anak
-
Ibu Virgoun Murka Dicap Sok 'Ngartis', Auto Skak Mat soal Kariernya di TV Dulu: Kau Kan Punya Mata!
-
Inara Rusli Balas Sindiran Pedas Mertuanya, Eva Manurung: Sebagai Orangtua, Anda Tak Pernah Jadi Mediator
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten