Selebtek.suara.com - Inara Rusli melancarkan serangan balik usai Virgoun mencabut gugatan cerainya. Tak menunggu lama, ia menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, Inara Rusli mengajukan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023).
Dalam gugatannya, Inara Rusli mengajukan sebelas tuntutan kepada Virgoun. Salah satunya membayar Mut'ah sebesar Rp10 miliar.
Inara meminta Virgoun membayar mut'ah tersebut secara tunai dan segera setelah majelis hakim memutuskan perceraian mereka.
"Menghukum tergugat, yaitu Bapak Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," ujar Arjana Bagaskara.
Lebih lanjut, Arjana Bagaskara mengatakan gugatan cerai ini diajukan demi mempertahankan hak asuh ketiga anak Inara yang terancam diambil Virgoun.
Untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya, Inara juga meminta uang hadhanah dan nafkah dengan total Rp110 juta perbulan hingga ketiga anaknya berusia 21 tahun.
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," tutur Arjana.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Baca Juga: Vivo Y36 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
Arjana menegaskan nafkah itu harus ditunaikan meskipun pihak yang berkonflik hendak mengajukan kasasi dan banding.(*)
Berita Terkait
-
Amanda Manopo Akhirnya Ucapkan Doa Ini saat Dicecar Soal Arya Saloka, Benarkah Ini Isyarat?
-
Ritual Thudong ke Borobudur, 32 Biksu Thailand Diminta ke Rumah Habib Luthfi
-
Inara Rusli Langsung Banjir Gift saat Pertama Kali Live TikTok, sampai Miliaran Rupiah?
-
Inara Rusli Kaget Terima Banyak Saweran Saat Live TikTok, Warganet Tebak Bisa Dapat Puluhan Juta Rupiah
-
Inara Rusli Ternyata Tak Pakai Foundation dan Bedak Saat Ditantang Hapus Makeup, Warganet: Glowing Begini Diselingkuhin!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis