Selebtek.suara.com - Inara Rusli melancarkan serangan balik usai Virgoun mencabut gugatan cerainya. Tak menunggu lama, ia menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, Inara Rusli mengajukan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023).
Dalam gugatannya, Inara Rusli mengajukan sebelas tuntutan kepada Virgoun. Salah satunya membayar Mut'ah sebesar Rp10 miliar.
Inara meminta Virgoun membayar mut'ah tersebut secara tunai dan segera setelah majelis hakim memutuskan perceraian mereka.
"Menghukum tergugat, yaitu Bapak Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," ujar Arjana Bagaskara.
Lebih lanjut, Arjana Bagaskara mengatakan gugatan cerai ini diajukan demi mempertahankan hak asuh ketiga anak Inara yang terancam diambil Virgoun.
Untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya, Inara juga meminta uang hadhanah dan nafkah dengan total Rp110 juta perbulan hingga ketiga anaknya berusia 21 tahun.
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," tutur Arjana.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Baca Juga: Vivo Y36 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
Arjana menegaskan nafkah itu harus ditunaikan meskipun pihak yang berkonflik hendak mengajukan kasasi dan banding.(*)
Berita Terkait
-
Amanda Manopo Akhirnya Ucapkan Doa Ini saat Dicecar Soal Arya Saloka, Benarkah Ini Isyarat?
-
Ritual Thudong ke Borobudur, 32 Biksu Thailand Diminta ke Rumah Habib Luthfi
-
Inara Rusli Langsung Banjir Gift saat Pertama Kali Live TikTok, sampai Miliaran Rupiah?
-
Inara Rusli Kaget Terima Banyak Saweran Saat Live TikTok, Warganet Tebak Bisa Dapat Puluhan Juta Rupiah
-
Inara Rusli Ternyata Tak Pakai Foundation dan Bedak Saat Ditantang Hapus Makeup, Warganet: Glowing Begini Diselingkuhin!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan