Selebtek.suara.com - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora bersama kuasa hukumnya Mellisa Anggraini memantau langsung jalannya sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Juni lalu.
Sidang perdana ini diisi dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa mendakwa Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan berat dan terencana. Dimana perbuatan itu dilakukan bersama tersangka lainnya Shane Lukas, dan pelaku anak perempuan AG.
Mario Dandy Satriyo didakwa dengan dua pasal utama. Pertama, menggunakan Pasal 355 ayat (1) KUH Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana, subsider Pasal 353 ayat (2) KUH Pidana, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Dakwaan kedua, Mario disangkaan Pasal 76 C, dan Pasal 50 ayat (2) Undang-undang (UU) 35/2014 tentang Perlindungan Anak (PA) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Jonathan sendiri berharap sidang Mario Dandy Satriyo berjalan lancar dan dapat memberi rasa keadilan kepada David sebagai korban.
Menggunakan kalimat kiasan, Jonatan yang merupakan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu akan melakukan tindakan tegas jika ada upaya kecurangan dalam persidangan.
"Ya mudah-mudahan nggak ada yang masuk angin," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada para wartawan.
"Kalau masuk angin kita mau kerokin," lanjutnya.
Sementara itu, Polres Jakarta Selatan menyiagakan 200 personel anggota kepolisian dalam sidang perdana Mario Dandy.
Baca Juga: Mario dan Shane Segera Disidang, Ayah David Beri Peringatan: Mereka bukan Orang-orang Polos
Pihak Banser juga melakukan pengawalan dengan menurunkan setidaknya 30 anggota.
Persidangan Mario ini menghadirkan 17 saksi termasuk lima orang saksi ahli
Sementara tersangka lainnya yaitu Shane Lukas juga menjalani sidang perdana di hari yang sama dengan Mario Dandy. ***
Sumber: Twitter @tolakbigotnkri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga