Selebtek.suara.com - Ari Wibowo ajukan perubahan gugatan, dari hak asuh anak hingga tegaskan harta miliknya tidak boleh diutak-atik.
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge Anugrah mengungkapkan jika Ari Wibowo mengajukan perubahan gugatan.
Isi dari perubahan gugatan tersebut terkait dengan harta bersama, isu orang ketiga hingga hak asuh anak.
"Mengenai harta bersama, Pak Ari tegaskan bahwa bu Inge tidak boleh menuntut," kata Petrus dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Intens Investigasi.
Petrus juga mengatakan bahwa dalam isi perubahan tersebut, Ari menegaskan tentang semua harta adalah miliknya sehingga tidak boleh diutak-atik oleh Inge.
"Pak Ari menegaskan lagi dalam perubahannya, bahwa untuk harta, tidak boleh diutak atik. Karena itu punya dia. Perubahan gugatannya itu," lanjut Petrus.
Seluruh harta yang didapat setelah menikah memang atas nama Ari Wibowo, mengingat adanya perjanjian pranikah antara Ari dan Inge sehingga tidak ada tuntutan harta gana gini.
"Memang ada rezeki, berkat dari Tuhan tetapi semuanya atas nama Pak Ari (Wibowo). Iya, ada perjanjian pranikah," kata Petrus lagi.
Petrus juga mengungkapkan bahwa adanya dugaan orang ketiga dimasukkan juga dalam perubahan gugatan, namun hal tersebut belum ada pembuktian.
Baca Juga: Tolong Inara Rusli dan Inge Anugrah, dr Richard Lee Malah Diduga Tak Kasih Jatah Istri
"Bahwa dasar perceraian karena pihak ketiga, tapi ini baru narasi, belum ada pembuktian," ucap Petrus.
"Pembuktian kan harus dengan keterangan saksi. Saksi siapa yang ngomong tentang peristiwa itu, dimana peristiwa, kapan peristiwa, bagaimana kejadian. Itu belum ada penjelasan," lanjutnya.
Ari juga mengubah tentang perwalian anak serta izin bertemu. Jika sebelumnya Ari meminta hak perwalian anak dan hanya memperbolehkan Inge menemui anak-anak atas seizinnya, maka dalam perubahan gugatan ini Ari dan Inge akan bersama-sama menjadi wali dan membebaskan Inge bertemu anak-anak.
"Perubahan ketiga, Pak Ari bersama Bu Inge boleh menjadi wali dan kalau bertemu tidak perlu izin, tapi pemberitahuan saja," ucap Petrus.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
6 Drama Korea Bertema Hukum Fantasi, Terbaru Phantom Lawyer
-
Satu Tahun Danantara Indonesia: Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
-
Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idul Fitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
5 Rekomendasi CC Cream Pengganti Foundation untuk Makeup Natural Saat Lebaran
-
KontraS Desak Aparat Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Ada Upaya Pembungkaman?
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...
-
Dukung Swasembada, Pupuk Indonesia Jaga Ketersediaan Pupuk Nonsubsidi di Wilayah Indonesia Timur