Selebtek.suara.com - Sidang putusan cerai Desta dan Natasha Rizky digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2023). Pasangan yang menikah pada 21 April 2013 itu akhirnya resmi bercerai.
Sayangnya dalam putusan perceraian ini, Desta dan Natasha Rizkiy kompak tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Hari ini putusan, permohonan (cerai) dikabulkan," kata pengacara Natasha Rizky, Dolly Siregar usai sidang di PA Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com.
Proses perceraian Desta dan Natasha Rizky berlangsung cepat lantaran keduanya tidak mau terlalu mempermasalahkannya terkait anak maupun harta gono-gini.
Untuk hak asuh anak, mereka sepakat akan merawat bersama. Sementara gono-gini sudah ada kesepakatan lainnya.
"Anak kesepakatan ya ada di Caca, cuman Desta ngurus bareng bersama," kata pengacara Natasha Rizky, Dolly Siregar.
Desta diberi kebebasan untuk tetap bisa mengunjungi anak-anaknya kapan saja. Bahkan jika memungkinkan setiap hari, akses akan diberikan sang mantan.
Terkait keputusan bercerai, Natasha Rizky dan Desta sudah mantap untuk tidak akan rujuk kembali.
"Iya, dari awal sudah sepakat seperti itu," ucap Dolly Siregar.
Baca Juga: Desta dan Ari Wibowo Satu Frame, Saling Beri Semangat Bakal Jadi Duda
Sebagai informasi, Desta menggugat cerai Natasha Rizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023.
Rumah tangga yang sudah dibina selama 10 tahun itu telah dikaruniai tiga anak.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Tok! Desta dan Natasha Riski Resmi Cerai
-
Serahkan Hak Asuh ke Natasha Rizki, Desta Bisa Bertemu Anak Kapan Saja
-
Tok! Desta dan Natasha Rizki Resmi Bercerai
-
Rayakan Ultah Tanpa Arya Saloka, Putri Anne Tertangkap Kamera Pelukan dengan Pria Lain
-
Desta dan Natasha Rizky Kompak Absen Hadiri Sidang Putusan Cerai, Cuma Titip Pesan Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar