Selebtek.suara.com - Selebgram Tasyi Athasyia dilaporkan mantan karyawannya, Putri atas dugaan pengancaman dengan kekerasan Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023).
Menurut kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho, kliennya mendapat tekanan dari orang suruhan Tasyi untuk menandatangani suatu surat pernyataan.
Putri mengaku rumahnya didatangi berkali-kali bahkan sampai tengah malam hingga membuat merasa terganggu.
"Dia Sabtu kemaren mendapat tekanan dari diduga dari orang selebgram tersebut. Dia merasa terganggu dengan rumahnya didatangi beberapa kali bahkan sampai tengah malam," tutur Marloncius.
"Intinya adalah mereka memaksa eks tim ini untuk menandatangani suatu surat pernyataan untuk mantan karyawan," sambungnya.
Berdasarkan keterangan Putri, ia didesak pihak Tasyi untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa permasalahannya dengan eks atasannya itu sudah selesai.
"Surat pernyataan eks karyawan yang artinya ini (permasalahan Tasyi dan eks karyawan) artinya sudah clear," bebernya.
Namun, Putri tidak mau menandangani surat tersebut karena merasa berada di bawah tekanan.
Kasus pengancaman ini bermula dari viralnya keluhan beberapa mantan karyawannya yang curhat di media sosial lantaran telat menerima gaji.
Baca Juga: Rencana Rekonsiliasi Megawati-SBY, Puan: Saya Yakin Tak Pernah Ada Jalan Buntu
"Karyawan ini merasa haknya tidak dibayarkan sesuai apa yang disepakati di awal," ujar Marloncius.
Marloncius menjelaskan ada sekitar 11 orang eks karyawan Tasyi yang mengeluhkan perilaku YouTuber tersebut.
Namun hanya beberapa saja yang mengalami intimidasi dari Tasyi Athasyia.(*)
Berita Terkait
-
Pasca Istri Keguguran, Baim Wong Kini Jualan Panci
-
Tasyi Athasyia Dipolisikan eks Karyawan Atas Dugaan Pengancaman dengan Kekerasan
-
Tidak Tahan dengan Inara Rusli, Virgoun Ingin Akhiri Pernikahan Sejak 3 Tahun yang Lalu
-
Taipei Open: Perang Saudara, Jafar / Aisyah Singkirkan Rinov / Pitha di 16 Besar
-
Tes Kepribadian: Cari Tahu Bagaimana Anda Berinteraksi dengan Orang Lain, Pilih Satu dari Deretan Simbol Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
Terkini
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Mau Glowing Luar Dalam? Cobain 200 Resep Sehat JSR dari dr. Zaidul Akbar
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Kabar Baik untuk Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, Gelandang Rp17,38 Miliar Siap Comeback
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Gurita Kekuasaan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Ketua DPRD, Walikota, Anggota DPR