/
Rabu, 12 Juli 2023 | 14:00 WIB
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan (Instagram/@ladynayoan)

Selebtek.suara.com - Gugat cerai Rendy Kjaernett, kuasa hukum yang bakal dampingi Lady Nayoan bukan orang sembarangan.

Lady Nayaon dikabarkan menggugat cerai sang suami, Rendy Kjaernett dan akan memperjuangkan hak asuh ketiga anaknya. 

Mengetahui hal tersebut, tidak sedikit netizen yang meminta Kamaruddin Simanjuntak untuk mendampingi Lady Nayoan.

Kamaruddin Simanjuntak yang namanya dikenal publik lewat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menyatakan kesiapannya.

"Saya bersungguhan berterima kasih kalau misalnya diperlukan untuk itu. Saya dengan senang hati," ucapnya dikutip Selebtek.suara.c dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/7/2023).

Dalam kesempatan itu Kamaruddin juga menjelaskan jika pihak yang digugat dan diadukan telah mengakui perselingkuhannya, maka kasus tersebut bisa dianggap selesai.

"Selesai bila para pihak misalnya pasangannya terutama buat delik pengaduan, karena itu apabila pasangannya menerima atau memaafkan pihak itu dianggap selesai," terangnya.

Kamaruddin Simanjuntak (sumber: Suara.com)

Tidak lupa Kamaruddin memberikan pesan terkait fenomena perselingkuhan yang akhir-akhir ini menimpa rumah tangga para artis.

Dirinya menyebut, perselingkuhan biasa dilakukan oleh orang yang berumur 30 sampai 40an. Namun pada akhirnya orang tersebut akan dihinggapi rasa penyesalan. 

Baca Juga: 6 Cara Menghadapi Orang dengan Sifat Bossy, Lawan dengan Ketegasan

Sehingga Kamaruddin meminta pelaku perselingkuhan untuk segera sadar.

"Janganlah! Umur kita paling berapa sih, udah hebat 70 sampai 90," ujar Kamaruddin. 

"Karena itu kepada perselingkuh atau kepada umat yang senang berselingkuh sadarnya diperluas," lanjutnya. 

Kamaruddin mengingatkan perselingkuhan adalah hal yang dilarang oleh agama,  dilarang oleh adat, dan ketatasusilaan. Dan anak lah yang akan jadi korban. 

"Umumnya yang jadi korban anak, tapi pada akhirnya juga para pihak menyesal," kata Kamaruddin. 

Kamaruddin menyambut positif untuk pelaku perselingkuhan yang mengakui kesalahnnya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

"Bagus kalau sudah mengakui kesalahannya berjanji tidak melakukan lagi, apapun medianya, itu hal yang positif, orang sudah menyadari bahwa itu suatu kesalahan," pungkasnya. ***

Load More