Selebtek.suara.com - Ferry Irawan tidak sanggup membayar uang mut'ah dan nafkah iddah kepada Venna Melinda usai resmi bercerai.
Berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ferry Irawan wajib membayar uang mut'ah dan nafkah kepada Venna Melinda sebesar Rp30 juta
Besaran nafkah yang wajib dibayar Ferry Irawan itu sebenarnya lebih kecil dari tuntutan awal Venna Melinda.
"Nafkah mut'ah yang dimintakan Mbak Venna itu sekitar Rp1 miliar, sedangkan untuk nafkah iddah itu Rp165 juta. Ada juga nafkah madhiyah sebesar Rp613 juta," beber kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam.
Khairul Imam mengatakan kliennya keberatan dituntut uang nafkah sebesar itu karena sejak awal proses cerai Venna Melinda selalu menyudutkan Ferry dengan label suami yang tidak bertanggung jawab.
"Dari awal dikatakan bahwa Mas Ferry ini cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut Mbak Venna ini sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?" ungkap Khairul Imam.
Meski uang mut'ah dan nafkah iddah tidak sebesar tuntutan awal, namun Ferry Irawan masih tidak sanggup memenuhinya.
Saat ini Ferry Irawan berada di balik jeruji besi akibat kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Karena itu ia tidak bisa bekerja dan memiliki penghasilan.
"Dalam keadaan sekarang kan sangat tidak memungkinkan juga. Mas Ferry sedang di balik jeruji, jadi tidak berpenghasilan. Bagaimana bisa memberikan nafkah?" kata pengacara Ferry Irawan lainnya, Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Wali Murid Yang Ketapel Mata Guru SMAN 7 Rejang Lebong Ternyata Residivis
Khairul Imam menegaskan, kliennya hanya sanggup membayar Rp200 ribu. Mengingat sejak awal Ferry Irawan selalu disebut suami mokondo alias hanya numpang hidup.
"Waktu sidang saya bilang, nafkah iddah yang klien saya, Mas Ferry, bisa berikan hanya Rp200 ribu. Karena kan ongkos saja minta," kata Khairul.
"Nafkah mut'ah juga sama, tidak ada kemampuan," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Tes Kepribadian: Apa Tujuan Hidup Anda? Apa yang Memberi Makna Sejati dalam Hidup? Cari Tahu dengan Memilih Salah Satu Gambar
-
Pantas Maafkan Syahnaz, Jeje Govinda Diam-diam Nyaleg, Netizen: Butuh Dana Besar Cuyy
-
Dulu Dihujat BLINK, Netizen Kini Puji Aksi Lincah Kiky Saputri Joget Lagu BLACKPINK: Keren Parah
-
Tes Kepribadian: Temukan Gaya Kepemimpinan Anda dengan Memilih Salah Satu Bunga, Pemimpin Mana yang Paling Disukai?
-
Oklin yang Viral karena Konten Makan Es Krim Ungkap Alasan Pakai Hijab Meski Berpakaian Ketat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar