/
Kamis, 10 Agustus 2023 | 01:20 WIB
Aldi Taher (Instagram/@alditaher.official)

Selebtek.suara.com - Selebritas Aldi Taher dipastikan gagal maju pada Pemilu Legislatif 2024 sebagai Caleg DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang (PBB). 

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan Aldi Taher bukan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB). Hal ini sebagai tindak lanjut hasil verifikasi yang menemukan status ganda atas nama bersangkutan.

"Dengan demikian statusnya di PBB sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta jadi tidak memenuhi syarat," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya ketika dikonfirmasi awak media di Jakarta.

Sebelumnya Aldi Taher diketahui terdaftar di dua partai yakni Partai Perindo untuk Bacaleg DPR RI dan PBB di DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, dalam peraturan disebutkan bilamana terdapat status ganda maka partai harus melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan untuk memilih salah satu.

Namun setelah dipastikan, ternyata tidak ada surat klarifikasi dari PBB mengenai pendaftaran bacaleg Aldi Taher, melainkan yang ada dari Partai Perindo DPR RI.

"Nah, apakah nanti diajukan calon pengganti oleh PBB, itu kita serahkan kepada partai yang bersangkutan," urainya.

Perihal ini, KPU bakal memastikan kembali status Aldi Taher di ruang pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS).

"Kalau memang mau memasukkan bacaleg yang baru, karena statusnya sudah tidak memenuhi syarat di DPRD DKI Jakarta," katanya. [*]

Baca Juga: Bella Bonita Kembali Dirujak Netizen! Istri Denny Caknan Diprotes Soal Penampilan dengan Rok Mini: Aku Kira Kamu Istri Soleha, Ternyata..

Load More