Selebtek.suara.com - Kejadian Mayang Lucyana Fitri yang mengolok-olok upacara bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023 dalam sebuah video viral di media sosial berpotensi mendatangkan masalah hukum.
Video tersebut pertama kali dibagikan oleh sahabat dekat Mayang, Lolly Unyu, melalui Instagram Story.
Netizen merasa geram saat melihat video Mayang yang memberi hormat sambil tiduran dan tertawa saat menonton pengibaran bendera merah putih.
Menurut seorang pakar hukum, momen upacara bendera ini memiliki makna sakral bagi masyarakat Indonesia.
Putri dari Doddy Sudrajat tersebut berpotensi terjerat masalah hukum jika tindakannya dianggap melecehkan upacara kemerdekaan.
"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya. Paling tidak fokusnya jelas bahwa yang mereka lihat itu upacara 17 Agustus ya, yang mana itu merupakan momen sakral," kata Jaenudin, seorang pakar hukum, melansir tayangan YouTube Cumi Cumi dikutip Selebtek.suara.com, Rabu (23/8/2023).
Mayang bukan satu-satunya yang terlibat, di dalam video tersebut juga terlihat beberapa orang lain termasuk ayahnya, Doddy Sudrajat, yang turut menyaksikan pengibaran bendera.
Menurut Jaenudin, tindakan Mayang dan teman-temannya bisa dilaporkan atas tuduhan penghinaan, yang termasuk dalam Undang-Undang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kasus ini bisa dilaporkan atas dugaan penghinaan karena berkaitan dengan bendera dan lagu kebangsaan yang diatur dalam UU no 24 tahun 2009. Hukumannya bahkan bisa mencapai 5 tahun penjara," jelas Jaenudin.
Lolly Unyu yang merekam dan membagikan video tersebut juga berpotensi menghadapi masalah hukum berdasarkan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.
"Si pemilik akun yang mengunggah video ini dapat dijerat sanksi pidana sesuai UU ITE Pasal 27 Ayat 3. Namun, pihak yang melaporkan harus dapat membuktikan tuduhan ini, mungkin dari ormas atau masyarakat," tambah Jaenudin.
Namun demikian, tindakan hukum terhadap Mayang dan teman-temannya dapat dilakukan hanya jika ada pihak yang melaporkan video tersebut secara sengaja.
Sejak video ini viral, banyak netizen yang merasa kesal dan menantikan respons Mayang atas perbuatannya.(*)
Berita Terkait
-
Terinspirasi Maia Estianty hingga Dinyanyikan Mulan Jameela, Ini Lagu Dewa 19 Ciptaaan Ahmad Dhani
-
Jawaban Once Mekel Gak Diajak Konser Dewa 19 Feat All Stars yang Ditonton 85 Ribu Baladewa
-
Ahmad Dhani Bongkar Gaji Once Mekel Saat Jadi Vokalis Dewa 19, Gaji Suami Mulan Jameela Malah Kalah
-
Bakal Menikahi Adiba Khanza Putri Umi Pipik, Ini Profil Egy Maulana Vikri Pemain Timnas Indonesia
-
Profil Adiba Khanza Beserta Karier dan Kehidupan Pribadi, Putri Umi Pipik yang Akan Menikah dengan Pemain Timnas Egy Maulana Vikri
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi