Selebtek.suara.com - Konten hisap es krim di depan kemaluan pria membuat Oklin Fia mendapat masalah. Ia bahkan terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena dituduh telah menistakan agama.
Melalui kuasa hukumnya, Budiansyah, Oklin Fia mengaku tak ada niat untuk menistakan agama. Konten yang ia buat itu hanya bertujuan untuk lucu-lucuan saja.
"Sesuai dengan pemeriksaan, Oklin Fia sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekadar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu," ujar Budiansyah di Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Namun, meski niat hanya untuk seru-seruan saja, Ustaz Khalid Basalamah meyakini perbuatan Oklin Fia telah mencemarkan atau menistakan agama. Hal itu diungkapkan ustaz Salafi ini di channel YouTube milik Denny Sumargo yang diunggah, Jumat (25/8/2023).
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, masih banyak konten lain yang bisa dibuat bahkan bermanfaat. Namun dari video yang ditunjukan oleh Denny Sumargo, ia menilai konten tersebut cenderung ke unsur pornografi.
"Tapi kalau kayak cuplikan ini kan udah jelan arahnya. Semua orang bisa membaca, dalam tanda kutip pornografi," tuturnya.
Selain itu, tampil mengenakan hijab di konten tersebut adalah unsur lain utama yang membuat Oklin Fia dianggap menistakan agama.
"Terus dia tampil dengan hijab. Kalau dalam islam itu kan hijab berarti kebaikan. Berarti dia lebih patuh dalam menjaga penampilan dia. Kalau dia menjaga penampilan dia, berarti kan dia harusnya lebih patuh. Dalam Islam itu kan termasuk pelanggaran," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Hanya saja, meski meyakini kelakuan Oklin Fia adalah penistaan agama, dalam hukum Islam tak ada hukuman yang bisa diberikan ke TikToker tersebut. Ia kemudian menyerahkan semuanya ke hukum pemerintah.
"Kalau seperti ini lebih kepada hukum pemerintah setempat. Kalau dalam islam, kalau sudah sampai terjun ke eksekusi perbuatan kayak sudah berzinah itu baru ada hukum khusus," ucapnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Her Name Is: Potret Perempuan Korea yang Hidup di Tengah Tekanan Patriarki
-
Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini
-
Super League 2025/2026: David da Silva Rajai Top Skor dan Masuk Best XI Super League
-
Kok Bisa Listrik di Sumatra Mati Secara Serentak
-
Tumbler, Tote Bag, dan Realita: Apakah Gen Z Benar-benar Peduli Lingkungan?
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Link Nonton Film Pesta Babi Full Movie di YouTube secara Gratis dan Legal
-
Daftar Harga HP Flagship Xiaomi Terbaru 2026, Mana yang Paling Layak Dibeli?
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Durasi 2 Jam 52 Menit dan Kontroversi Casting: Menakar Hype The Odyssey Karya Christopher Nolan