Selebtek.suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memberikan peluang istimewa kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Dalam peluang ini, terdapat sejumlah 7.249 posisi yang dapat Anda perjuangkan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan membutuhkan sekitar 7.249 posisi pada tahun 2023.
Rinciannya adalah 154 posisi untuk CASN sebagai dosen dan 7.095 posisi untuk PPPK.
Angka ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Dari total kebutuhan 7.095 posisi PPPK, sebanyak 6.388 posisi ditujukan untuk tenaga kesehatan, sementara 707 posisi lainnya tersedia untuk tenaga teknis. PPPK akan memiliki perjanjian kerja selama lima tahun.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pendidikan, jumlah posisi yang dibutuhkan, serta lokasi penempatan calon peserta, silakan kunjungi situs resmi di https://casn.kemkes.go.id.
Pendaftaran akan dilaksanakan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id mulai dari tanggal 22 September hingga 3 Oktober 2023.
Kunta Wibawa Dasa Nugraha memberikan pesan penting kepada calon peserta seleksi.
Dia menyarankan agar calon peserta membaca dengan seksama dan memahami seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi, serta sistem kelulusan.
Seleksi administrasi merupakan tahap awal dalam proses penerimaan CASN, oleh karena itu, perhatian terhadap detail-detail ini sangat penting.
Harap dicatat bahwa setiap pelamar hanya diizinkan membuat satu akun di situs tersebut selama satu periode pendaftaran.
Akun dibuat dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing pelamar.
Selain itu, calon peserta diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui situs resmi yang telah disebutkan sebelumnya.
Jika ada kebingungan mengenai pelaksanaan seleksi penerimaan CASN tahun 2023, Anda dapat merujuk ke bagian Frequently Asked Questions (FAQ) yang tersedia di situs https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau menghubungi Halo Kemkes 1500567 (dalam jam kerja pukul 07.00-23.00 WIB, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional).
Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan alamat email casn@kemkes.go.id khusus untuk pengaduan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023.
Kunta Wibawa Dasa Nugraha menegaskan bahwa seleksi penerimaan CASN di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 tidak akan memungut biaya apapun.
Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ini adalah kesempatan besar bagi Anda untuk memberikan kontribusi Anda di sektor kesehatan dan pemerintahan Indonesia.
Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk berbakti kepada negara melalui Kementerian Kesehatan.(*)
Berita Terkait
-
Vania Athabina Anak Venna Melinda Jadi Korban Bullying di Sekolah SD: Dilempar Batu Sama Teman Aku
-
Reuni Happy Asmara dan Denny Caknan Lahirkan Lagu 'Satru 3', Bella Bonita Tak Menolak: Deal Ya
-
Dibayar Rp50 Ribu hingga Wajah Muncul di Times Square New York, Happy Asmara Kecil Bantu Nenek Cari Rumput untuk Pakan Hewan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil