Selebtek.suara.com - Pemerintah secara tegas mulai melarang adanya social commerce untuk berjualan. Hal ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
TikTok Shop pun mencoba mengikuti aturan tersebut. Berdasarkan keterangan resminya, mereka akan berhenti beroprasi mulai Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," dikutip dari situs resmi TikTok, Selasa (3/10/2023).
Perusahaan asal China ini juga memberikan surat perpisahan ke setiap seller yang ada di TikTok Shop melalui email. Di sana mereka berpamitan dan mengucapkan terima kasih ke semua seller.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan pengertian Anda mengenai masalah ini. Kami akan membantu Anda selama periode ini untuk memastikan dampak minimal terhadap bisnis Anda," tulisnya dalam sebuah email.
Dalam email tersebut, TikTok shop berjanji akan mematuhi peraturan pemerintah. Mereka tidak akan memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia. Termasuk kampanye penjualan produk dengan TikTok Shop sebagai penjualan.
"Begitu juga dengan semua iklan lain yang tertaut ke TikTok Shop di Indonesia. Pembuatan iklan semacam itu juga tidak akan tersedia," tulis TikTok Shop lagi.
Sekadar informasi, sebelumnya Presiden Joko Widodo melarang social commerce berjualan, termasuk TikTok Shop. Hal itu diungkapkan Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan setelah menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9/2023).
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi," tegas Zulhas.
Baca Juga: Berikut Prediksi Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Sukses Hantam Brunei Darussalam
"Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Viral Warga India Panik Gegara Patung Messi Setinggi 21 Meter Tiba-tiba Bergoyang
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya