Suara.com - TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia besok, Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Informasi ini dipastikan langsung dari TikTok Indonesia.
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," dikutip dari situs resmi TikTok, Selasa (3/10/2023).
Perusahaan mengakui kalau keputusan menutup TikTok Shop ini ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan pada aturan yang diterapkan pemerintah RI.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," imbuhnya.
Lebih lanjut TikTok memastikan bakal terus koordinasi dengan Pemerintah Indonesia soal rencana perusahaan di masa depan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," tandasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melarang social commerce berjualan, seperti yang dilakukan TikTok Shop.
Wacana TikTok Shop dilarang ini dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas yang digelar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Zulhas sapaan akrabnya mengatakan larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Baca Juga: Siapa Owen Bumble yang Ramai di X? Cerita Kencan Terburuk 'Si Paling Bumble' Tuai Pro Kontra
"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi," tegas Zulhas.
"Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," tambahnya.
Zulhas memang tidak menyebut secara rinci siapa yang akan terkena atau terdampak oleh aturan itu. Tapi yang pasti, saat ini platform social commerce yang belakangan ini mengemuka melakukan transaksi dan penjualan adalah TikTok Shop.
Ia menambahkan revisi permendag itu akan keluar dalam satu dua hari ini.
"Disepakati besok, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 akan kami tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten (Menteri Koperasi dan UKM)," katanya.
Ia juga menyebut dalam revisi Permendag tadi, pemerintah akan memisahkan social commerce dengan e-commerce. Artinya, tidak boleh ada platform seperti TikTok yang menjadi sosial media dan ecommerce secara bersamaan.
Berita Terkait
-
Siapa Owen Bumble yang Ramai di X? Cerita Kencan Terburuk 'Si Paling Bumble' Tuai Pro Kontra
-
Tajir Melintir Sejak Lahir, Sikap Baby Sophia yang Tak Rewel Jadi Sorotan: Bayinya Paham Dia Anak Sisca Kohl
-
Lolly Tak Direstui dengan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Joget Cuma di TikTok, Jauh-Jauh dari Anak Gua
-
Kerap Disebut Pengangguran, Putri Anne Akui Terpaksa Live TikTok Demi Dapat Kerjaan
-
Mbak Taylor Trending di TikTok Apa Maksudnya? Ini Asal Usul, Makna Hingga Lirik Lagu yang Bikin Viral
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...