SUARA SEMARANG - Oknum Satpol PP Kota Semarang berinisial HLK berurusan dengan hukum karena telah menggelapkan uang iuran BPJS untuk judi online.
Aksi oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut terendus setelah ada laporan tunggakan dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan total lebih dari Rp 812 juta.
Setelah datang surat laporan tunggakan, terungkap ternyata selama ini oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut memalsukan bukti setoran ke BPJS.
Oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu (BPP), yang salah satu tugasnya menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di instansi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan, tunggakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terjadi mulai dari September 2021 silam.
"Setelah surat laporan tunggakan BPJS itu datang, kami tanyakan duitnya untuk apa. Ternyata untuk judi online," ungkap Fajar Purwoto, Kamis, (24/6/2022).
"Dia memberikan kuitansi fiktif. Yang dirugikan staf non-ASN kami ada 177 orang," sambung Fajar.
Setelah itu, Fajar Purwoto meminta memo internal dari Walikota Semarang untuk mengusut tuntas perkara stafnya.
Sanksi pemecatan akhirnya dijatuhkan pada oknnum Satpol PP tersebut setelah diberi waktu inspektorat untuk keberatan.
"Inspektorat memberi waktu 15 hari untuk keberatan tapi ternyata tidak ada keberatan sehingga yang bersangkutan dikeluarkan oleh Pemkot Semarang, dipecat ASN sejak bulan Februari 2022," kata Fajar.
Oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut lalu dilaporkan ke Polrestabes Semarang dan sudah menyandang status tersangka.
"Sudah dalam proses kepolisian," ujarnya.
Ada temuan lain dalam perkara penggelapan uang iuran BPJS ini, yakni atasan HLK yang diangap lalai mengawasi bawahan dan membuka rekening tampungan iuran BPJS di instansi Satpol PP Kota Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pria di Simalungun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Diputuskan Pacar
-
HYBE Luncurkan Label ABD, Siap Debutkan Girl Group Baru dengan Konsep Fresh
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
5 Rekomendasi Earphone Kabel Terlaris di Shopee: Praktis, Harga Ekonomis Mulai Rp20 Ribuan
-
Cegah Food Waste, Bagaimana Food Cycle Indonesia Ajak Anak Muda Selamatkan Surplus Pangan?
-
5 Moisturizer Murah tapi Bagus untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Ashari Kiai Cabul Pati Sogok Korban Agar Cabut Laporan, Ditolak sampai Berujung Ancaman
-
Di Bawah Hujan 1991: Melankolia dalam Novel Goodbye Fairy
-
Sembari Nunggu My Royal Nemesis, Intip 5 Drama Rom-Com Heo Nam Jun Ini!