SUARA SEMARANG - Oknum Satpol PP Kota Semarang berinisial HLK berurusan dengan hukum karena telah menggelapkan uang iuran BPJS untuk judi online.
Aksi oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut terendus setelah ada laporan tunggakan dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan total lebih dari Rp 812 juta.
Setelah datang surat laporan tunggakan, terungkap ternyata selama ini oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut memalsukan bukti setoran ke BPJS.
Oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu (BPP), yang salah satu tugasnya menyetorkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di instansi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan, tunggakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terjadi mulai dari September 2021 silam.
"Setelah surat laporan tunggakan BPJS itu datang, kami tanyakan duitnya untuk apa. Ternyata untuk judi online," ungkap Fajar Purwoto, Kamis, (24/6/2022).
"Dia memberikan kuitansi fiktif. Yang dirugikan staf non-ASN kami ada 177 orang," sambung Fajar.
Setelah itu, Fajar Purwoto meminta memo internal dari Walikota Semarang untuk mengusut tuntas perkara stafnya.
Sanksi pemecatan akhirnya dijatuhkan pada oknnum Satpol PP tersebut setelah diberi waktu inspektorat untuk keberatan.
"Inspektorat memberi waktu 15 hari untuk keberatan tapi ternyata tidak ada keberatan sehingga yang bersangkutan dikeluarkan oleh Pemkot Semarang, dipecat ASN sejak bulan Februari 2022," kata Fajar.
Oknum Satpol PP Kota Semarang tersebut lalu dilaporkan ke Polrestabes Semarang dan sudah menyandang status tersangka.
"Sudah dalam proses kepolisian," ujarnya.
Ada temuan lain dalam perkara penggelapan uang iuran BPJS ini, yakni atasan HLK yang diangap lalai mengawasi bawahan dan membuka rekening tampungan iuran BPJS di instansi Satpol PP Kota Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Ulasan Film The Furious: Badai Aksi Tanpa Ampun yang Berkelas Dunia!
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Calon Dirtek Timnas Indonesia: Cristiano Ronaldo Cuma Bawa Masalah
-
Terpopuler: HP Rp1,2 Jutaan Terbaik Juni 2026, 5 Rekomendasi Solar Panel untuk Rumah
-
Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Panas! Conceicao Tegaskan Pemain Portugal Tak Wajib Layani Cristiano Ronaldo
-
Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun