SUARA SEMARANG - Unjuk rasa dilakukan oleh Forum Umat Islam Semarang (FUIS) terkait pencabutan izin usaha Holywings di Kota Semarang.
Dalam unjuk rasa sejumlah ormas yang tergabung dalam Forum Umat Islam Semarang juga menyerukan untuk kumpulkan orang dengan nama Muhammad.
Orang dengan nama Muhammad akan dikumpulakan guna melakukan tuntutan dengan gugatan kepada Holywings senilai Rp 100 miliar.
Tuntututan 100 miliar tersebut imbas dari penistaan nama Muhammad yang dilakukan Holywings dalam promo minuman kerasnya.
"Kami mengumpulkan orang bernama Muhammad untuk tuntut Holywings Rp 100 miliar," kata Ketua Forum Pecinta Ulama dan Habaib Jateng Shihabudin, saat orasi unjuk rasa di depan Balaikota Semarang Jumat 1 Juli 2022.
Sihabuddin mencari orang bernama Muhammad dengan akan menggugat Rp 100 miliar, sebab juga sudah terjadi di bebepa wilayah.
"Sudah ada dua orang nama Muhammad di Jakarta melakukan tuntutan Rp 100 miliar, kita kumpulkan nama Muhammad juga untuk tuntutan 100 miliar juga," katanya.
Unjuk rasa merupakan gabungan elemen dari Forum Umat Islam Semarang (FUIS) dengan menuntut pencabutan izin Holywings Kota Lama.
Sihabudin juga menyatakan akan mengawal pencabutan izin Holywings hingga benar-benar terlaksana.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Berikut Fakta Penahanan Roy Suryo
Menurutnya pencabutan izin usaha Holywings sudah sepatutnya sebab sudah melukai dan melakukan penistaan agama.
FUIS juga sudah menyampaikan aspirasi yang diterima oleh Sekda Kota Semarang, mewakili Walikota yang berhalangan sebab agenda di Jakarta.
"Sudah komunikasi dengan Sekda dan disampaikan aspirasi penutupan total Holywings," katanya.
Dia juga menyampaikan agar Holywings benar-benar ditutup izin usahanya.
"Jangan main-main jika nekat buka kami juga akan nekat, dia jual kami beli, dia sudah membahayakan generasi bangsa dan menghina Rasulullah," katanya.
Ketua FUIS, Wahyu Kurniawan mengecam keras tindakan Holywings Indonesia yang menjadikan nama Muhammad dan Maria untuk promosi minuman keras beralkohol.
Tag
Berita Terkait
-
Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria Berbuntut Panjang, Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun
-
Forum Warga Kecamatan Grogol Geruduk DPRD Sukoharjo, Desak Pencabutan Seluruh Izin Holywings
-
Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Aliansi Pemuda Nusantara: Uangnya untuk Bangun Rumah Ibadah Seluruh Umat Beragama
-
Holywings Tidak Bisa Beroperasi Lagi di Jakarta, Begini Kata Ahmad Riza Patria
-
Holywings Sport Show: Jadwal Lengkap Jam Tayang dan Link Live Streaming Nikita Mirzani vs Dinar Candy
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon