/
Selasa, 26 Juli 2022 | 13:50 WIB
sejarah naskah teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia (Kemendikbud)

SUARA SEMARANG - Seperti apa sejarah naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yanag tiap tanggal 17 Agustus selalu diproklamirkan.

Berikut informasi tentang sejarah dari naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, mulai dari siapa yang mengusulkan hingga kertas asli coretannya.

Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia jika dilihat sangat sederhana, namun penuh makna tiap kata demi kata.

Sejarah perumusan hingga dinyatakan sebagai naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia melalui jalan yang cukup panjang.

Naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga melibatkan banyak tokoh pergerakan perjuangan saat itu.

Mulai dari perumus, usulan isi, juga melalui sidang yang melibatkan banyak tokoh hingga akhirnya dibacakan oleh Soekarno dan Hatta.

Melansir laman kemendikbud.go.id berikut sejarah dan lika-liku dalam lahirnya naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Naskah Proklamasi ini ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945.

Naskah tersebut dibuat di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ditinggal Nikah Hyun Bin, Kini Seo Ji Hye Jalin Hubungan dengan Ji Sung

Naskah ini awalnya sebagai naskah rekomendasi sebelum disahkan dalam sidang pada saat itu.

Dalam bentuk tulisan tangan teks naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditulis di atas kertas putih.

Naskah rekomendasi tersebut tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya Nomor Ba-0004/TANCB/17/05/2013 pada Arsip Nasional Republik Indonesia.

Naskah dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. 

Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta. 

Selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. 

Load More