SUARA SEMARANG - Polisi telah memeriksa pihak JNE dan Kemensos soal beras bansos yang dikubur di Depok.
Sebelumnya, Polisi juga telah mengambil sampel beras bansos yang dikatakan pihak JNE telah rusak dan akhirnya dikubur di Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Satreskrim Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap JNE dan Kementerian Sosial soal penemuan timbunan beras bansos ini.
"JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Dikjelaskan, PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos kemudian bekerjasama dengan JNE selaku kurir.
Sedangkan JNE bertugas mengirimkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh pemerintah.
"JNE sebagai pihak jasa kurir bertugas mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” tuturnya.
Zulpan menambahkan jika dalam pemeriksaan ini nantinya ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus temuan beras bansos ini, maka pihak kepolisian akan memprosesnya lebih lanjut.
"Apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana, ataupun korupsi di dalamnya, tentunya nanti akan berproses lebih lanjut," tandasnya.
Baca Juga: Loh! Anak Kalah di Lomba 17-an, Ayah Ini Malah Marah-marah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia