/
Selasa, 02 Agustus 2022 | 07:48 WIB
Bansos Presiden Dikubur ; Depok (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc)

SUARA SEMARANG - Polisi telah memeriksa pihak JNE dan Kemensos soal beras bansos yang dikubur di Depok.

Sebelumnya, Polisi juga telah mengambil sampel beras bansos yang dikatakan pihak JNE telah rusak dan akhirnya dikubur di Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Satreskrim Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap JNE dan Kementerian Sosial soal penemuan timbunan beras bansos ini.

"JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Dikjelaskan, PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos kemudian bekerjasama dengan JNE selaku kurir.

Sedangkan JNE bertugas mengirimkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh pemerintah.

"JNE sebagai pihak jasa kurir bertugas mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” tuturnya.

Zulpan menambahkan jika dalam pemeriksaan ini nantinya ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus temuan beras bansos ini, maka pihak kepolisian akan memprosesnya lebih lanjut.

"Apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana, ataupun korupsi di dalamnya, tentunya nanti akan berproses lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga: Loh! Anak Kalah di Lomba 17-an, Ayah Ini Malah Marah-marah

Load More