SUARA SEMARANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak untuk memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Adapun alasan kenapa LPSK menolak permohonan istri Ferdy Sambo adalah lantaran terdapat beberapa kejanggalan dalam pengajuan perlindungan yang dimaksud.
Berdasarkan hasil sejumlah asesmen, LPSK akhirnya menolak dan tidak bisa memberikan perlidungan kepada istri Ferdy Sambo.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam rapat pimpinan yang digelar menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo.
Adapun kejanggalan tersebut di antaranya ada dua laporan permohonan pengajuan.
Selain itu, LPSK juga menilai pihak Putri Candrawathi tidak bekerjasama dengan baik saat dilakukan asesmen terhadapnya.
"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini. Pertama, ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli 2022," terangnya dikutip dari PMJ News, Senin (15/8/2022).
Hasto menambahkan, LPSK setidaknya sudah dua kali bertemu dengan Putri Candrawathi namun tidak ada keterangan apa pun yang didapat terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Atas dasar itu, Hasto menyebut pihaknya ragu dengan permohonan perlindungan Putri. LPSK lalu memutuskan menolak permohonan perlindungan, setelah laporan dugaan pelecehan yang dibuat di Polres Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan pengusutannya.
Baca Juga: Punya Anggota Masih Minor, Fansign NewJeans Bikin Khawatir Penggemar
"Karena sudah sampai titik bahwa Bareskrim menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan oleh Ibu P dengan tindak pidana pelecehan seksual ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut," terangnya.
Meskipun demikian, LPSK tetap akan menerima permohonan pengajuan perlindungan di waktu depan jika istri Ferdy Sambo menginginkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
It Girl Vibes! 4 Ide OOTD Kasual ala Roh Yoon Seo yang Cocok Buat Gen Z
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Sinopsis Daikuko: GATE24, Drama Jepang Terbaru Shuri dan Maeda Gordon
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar