SUARA SEMARANG - Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik sejak Kamis (25/8/2022) dan rampung pada Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.
Dalam hasil sidang kode etik tersebut menyatakan bahwa Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri.
Usai sidang kode etik, Ferdy Sambo mengungkapkan permitaan maafnya kepada seluruh rekannya baik senior Polri, perwira tinggi, perwira menengah dan perwira pertama.
Berikut ini pernyataan lengkap dari Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik yang dikutip dari PMJ News:
"Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan".
"Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku".
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak".
"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini bisa diterima dengan terbuka dan saya siap menjalankan proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak".
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka pembunuhan dengan peran memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Banggar DPR Ingin Subsidi Energi Dialihkan untuk BLT, Upah Tenaga Kerja Hingga Bangun Jalan Tol
Setelah itu, Ferdy Sambo menskenario pembunuhan seolah terjadi baku tembak dengan cara merusak TKP.
Dalam aksinya merusak TKP tersebut, Ferdy Sambo melibatkan puluhan anggota Polri lainnya sehingga terseret dalam kasus ini dan diduga melanggar kode etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Kekayaan Alam Diekspor, Tagihannya Dipulangkan kepada Rakyat
-
Doa Hari Pertama Masuk Sekolah, Amalkan agar Diberi Kelancaran dan Kemudahan
-
Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt
-
The Diary of a Young Girl: Catatan Anne Frank yang Menjadi Saksi Kelam Holocaust