Suara.com - Dengan wajah datar dan badan tegap, Ferdy Sambo keluar dari Ruang Sidang Kode Etik Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari. Langkah kaki Sambo itu mengiringi keputusan dia sudah dipecat dengan tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia. Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik hampir seharian sejak kamis pagi pukul 09.00 WIB.
Eks Kadiv Propam Polri berpangkat Irjen bintang dua itu terbelit pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemecatan Sambo itu diumumkan Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai ketua siang kode etik itu.
Pemecatan Sambo ini menjadi babak baru dari kasus pembunuhan Brigadir J, setelah sebelumnya Sambo mengaku merekayasa kasus pembunuhan itu. Hingga akhirnya Sambo ditahan di Mako Brimob Depok.
Sebelum sidang etik ini, Sambo bertemu dengan Komnas HAM. Saat itu ada cerita, Sambo menangis di depan Komisioner KomnasHAM Choirul Anam. Pertemuan terjadi 11 Juli 2022.
Saat itu kasus penembakan Brigadir J sudah terungkap ke publik. Dalam pertemuan Sambo dan Anam diungkap, Sambo menangis selama 45 menit, hampir 1 jam.
Tangisan sambo kembali pecah saat bertemu dengan Ketua LPAI Seto Mulyadi di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Selasa (23/8).
Tangisan itu terjadi karena saat itu dia berterima kasih Kak Seto sudah mau memperhatikan anak-anak sambo. LPAI pun mendampingi anak-anak Sambo dari sisi psikologis, sebab mereka mendapatkan perundungan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Ternyata Alasan Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat Tidak Hormat
Sebelum resmi dipecat, Sambo minta maaf pada 22 Agustus 2022. Surat Sambo minta maaf itu ditulis pakai tangan.
Dalam surat itu diberikan materai Rp 10.000.
Berikut isi surat lengkap Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik.
Tag
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Sambo S2 di Lapas Pakai Beasiswa, Logika Kita yang Rusak atau Dia yang Sakti?
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet