SUARA SEMARANG - Belakangan ini beredar video di media sosial seorang polisi yang dimintai wawancara oleh wartawan, malah menyuruh jurnalis berbicara dengan pohon.
Diketahui, polisi yang menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon tersebut sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman itu kepada pihak yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dikutip dari ANTARA, Jumat (2/9/2022).
Dalam video tersebut ditunjukkan bahwa ada seorang jurnalis yang ingin konfirmasi sebuah kasus.
Namun personel polisi tersebut menyuruh wartawan tersebut untuk berbicara dengan pohon sambil menunjukkan lokasi pohon yang dimaksud.
"Kamu tunggu sini dulu, kamu bicara sama pohon dulu sebentar," katanya.
"Kenapa begitu pak, kok kami malah disuruh bicara sama pohon," tanya sang wartawan. Lantas polisi tersebut masuk ke dalam ruangan.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan sikap anggota Polsek Kembangan yang meminta wartawan berbicara dengan pohon saat akan diwawancara.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menegaskan apabila video tersebut benar, maka personil Polsek Kembangan itu harus disidang etik.
Baca Juga: Pasar Johar Karawang Raih Anugerah Perlindungan Konsumen 2022
"Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin," ungkap Poengky Jumat (2/9/2022) dikutip dari PMJ News.
Poengky menilai perilaku anggota polisi tersebut tidak profesional dan sudah seharusnya memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.
"Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan