/
Jum'at, 09 September 2022 | 14:53 WIB
Cara cek penerima BSU Rp600 ribu (Pixabay)

SUARA SEMARANG - Berikut ini cara melakukan cek untuk memastikan bahwa kita masuk dalam penerima BSU senilai Rp600 ribu.

Untuk dapat menerima BSU Rp600 ribu, harus dipastikan BPJS Ketenagakerjaan aktif.

Adapun syarat dan cara cek penerima BSU Rp600 ribu di antaranya:

1. WNI

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

4. Dikecualikan untuk mereka yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.

Adapun langkah-langkah atau cara cek penerima BSU beserta syarat dan ketentuannya adalah dengan melakukan langkah berikut ini:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id

Baca Juga: Pangeran Charles Jadi Raja Baru Inggris, Ini Profil Singkatnya

2. Daftar akun. Apabila berlum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login ke dalam akun Anda

4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

5. Cek pemberitahuan

Apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU maka Anda akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU Rp600 ribu.

Namun apabila Anda tidak terdaftar maka Anda akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Rp600 ribu.

Load More