SUARA SEMARANG - Bripka R yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J mempertimbangkan mengikuti jejak Bharada E untuk jadi justice collaborator.
Bripka R bakal mengajukan diri menjadi justuce collaborator jika dirinya mendapatkan ancaman.
Selama ini, Bripka R mengaku memberikan keterangan sesuai dengan yang dia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Erman Umar mengungkapkan bahwa Bripka R hingga kini belum mengajukan sebagai justice collabrator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Lihat perkembangannya nanti. Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," bebernya, kepada wartawan, Minggu (11/9/2022) dikutip dari PMJ News.
"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," sambungnya.
Diketahui, peran Bripka R dalam pembunuhan Brigadir J terbilang minim.
Dalam rekonstruksi yang dirilis Polri, Bripka R diperintah Ferdy Sambo untuk memanggil Brigadir J.
Saat itu Brigadir J berada di luar rumah dan diminta untuk masuk ke ruangan.
Baca Juga: Daniel Mananta Setuju Ada Jin di Patung
Setelah itu, Bripka R bersama Kuat Maruf menyaksikan Bharada E menembak Brigadir J.
Bripka R yang menjadi tersangka bersama Bharada E, Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi terancam hukuman maksimal mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Berita Terkait
-
Bripka RR Siap Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator Ke LPSK Jika Dirinya Terima Ancaman
-
Farhat Abbas Tuding Brigadir J Selingkuh, Minta Sambo Dinobatkan jadi Pahlawan Penegakan Hukum!
-
Public Pertanyakan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo Cs, Brigjen Andi Rian: Antisipasi Analisis Liar Media dan Pengamat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim