SUARA SEMARANG - Buntut kasus Ferdy Sambo, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dicopot dan dimutasi, kini Kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk pengganti bernama Ade Ary Syam Indradi.
Melansir Suara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan yang baru menggantikan Budhi Herdi Susianto, yang terlibat dalam pelanggaran etik kasus Ferdy Sambo.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dicopot dan dimutasi sebagai perwira menengah atau Pamen Pelayanan Markas (Yanma) Polri buntut kasus Ferdy Sambo.
Adapun, dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 tanggal 24 September 2022. Surat tersebut ditandatangani Asisten bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Dalam surat tersebut, Ade Ary Syam Indradi sebelumnya tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Biro Pembinaan Operasional (Kabag Anev Robinopsnal) Bareskrim Polri.
Nah, sebelum menjabat posisi tersebut, dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian alias Akpol 1998.
Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kapolri sebelumnya menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo selaku tersangka utama.
Adapun dari hasil pemeriksaan, 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.
"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.
Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus bentukan Kapolri menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.
Ketujuh anggota tersebut, yakni: Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.
Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'