SUARA SEMARANG - Dibawah ini akan kami sajikan informasi tentang kunci jawaban post test Modul 4 Hukuman vs Konsekuensi vs Restitusi Topik Disiplin Positif pada Platform Merdeka Mengajar.
Kunci jawaban post test Modul 4 Hukuman vs Konsekuensi vs Restitusi Topik Disiplin Positif yang ada pada artikel ini bisa digunakan sebagai bahan refrensi untuk mengerjakan soal post test latihan mandiri dalam Platform Merdeka Mengajar.
Simak berikut ini informasi kunci jawaban post test Modul 4 Hukuman vs Konsekuensi vs Restitusi Topik Disiplin Positif pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai bahan referensi mengerjakan Latihan Mandiri.
soal dan kunci jawaban post test
1. Eno datang terlambat ke sekolah sekitar 20 menit, Pak Hasan marah sekali karena Eno sudah seringkali terlambat. Tanpa berpikir panjang, Pak Hasan langsung memarahi Eno dan menyuruh berlari keliling lapangan basket sebanyak 10 kali. Tindakan Pak Hasan di sini adalah sebuah penerapan:
Jawab : Hukuman
2. Manakah pilihan di bawah ini yang merupakan tindakan restitusi yang tepat.
Jawab : Memberikan jalan keluar kepada pelanggar untuk menyelesaikan masalahnya.
3. Perbedaan utama dari hukuman dan konsekuensi adalah:
Baca Juga: Kalahkan Uruguay, Portugal Lakukan Selebrasi dan Berhasil Puncaki Grup H Piala Dunia 2022
Jawab : Hukuman adalah sesuatu yang menyakitkan perlu terjadi, dan sifatnya mendadak, sementara konsekuensi telah disepakati bersama, dan pelanggar dibuat tidak nyaman untuk sementara.
4. Siti mencoret-coret di buku Tini. Ibu Guru meminta Siti segera membersihkan coretan di buku Tini. Tindakan Ibu Guru tersebut adalah penerapan:
Jawab : Konsekuensi
5. Budi terlambat 10 menit mengikuti pelajaran olahraga. Murid-murid yang lain telah melakukan pemanasan dan sedang bermain bola basket. Pak Sidik melihat Budi terlambat hadir, dan mengatakan bahwa Budi harus keliling lapangan sebanyak 2 kali.
Pilih 2 pernyataan dan tindakan Pak Sidik sebagai seorang Pemantau:
(1) Benar karena bentuk konsekuensi relevan dengan kesalahan Budi untuk pelajaran olahraga, di mana harus melakukan pemanasan.
Tag
Berita Terkait
-
Kunci Jawaban Modul 1 Bolehkah Memaksa Topik Disiplin Positif Post Test pada Platform Merdeka Mengajar
-
Kunci Jawaban Post Test Latihan Mandiri Modul 2 Restitusi Topik Disiplin Positif Platform Merdeka Mengajar
-
Kunci Jawaban Post Test Modul 3 '5 Posisi Kontrol Guru' Topik Disiplin Positif Platform Merdeka Mengajar
-
Contoh PPT-PDF Jawaban Refleksi Aksi Nyata Topik Asesmen Awal Pembelajaran Literasi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA