SUARA SEMARANG - Dibawah ini akan kami sajikan informasi tentang kunci jawaban post test Modul 4 Hukuman vs Konsekuensi vs Restitusi Topik Disiplin Positif pada Platform Merdeka Mengajar.
Kunci jawaban post test Modul 4 Hukuman vs Konsekuensi vs Restitusi Topik Disiplin Positif yang ada pada artikel ini bisa digunakan sebagai bahan refrensi untuk mengerjakan soal post test latihan mandiri dalam Platform Merdeka Mengajar.
Simak berikut ini informasi kunci jawaban post test Modul 4 Hukuman vs Konsekuensi vs Restitusi Topik Disiplin Positif pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai bahan referensi mengerjakan Latihan Mandiri.
soal dan kunci jawaban post test
1. Eno datang terlambat ke sekolah sekitar 20 menit, Pak Hasan marah sekali karena Eno sudah seringkali terlambat. Tanpa berpikir panjang, Pak Hasan langsung memarahi Eno dan menyuruh berlari keliling lapangan basket sebanyak 10 kali. Tindakan Pak Hasan di sini adalah sebuah penerapan:
Jawab : Hukuman
2. Manakah pilihan di bawah ini yang merupakan tindakan restitusi yang tepat.
Jawab : Memberikan jalan keluar kepada pelanggar untuk menyelesaikan masalahnya.
3. Perbedaan utama dari hukuman dan konsekuensi adalah:
Baca Juga: Kalahkan Uruguay, Portugal Lakukan Selebrasi dan Berhasil Puncaki Grup H Piala Dunia 2022
Jawab : Hukuman adalah sesuatu yang menyakitkan perlu terjadi, dan sifatnya mendadak, sementara konsekuensi telah disepakati bersama, dan pelanggar dibuat tidak nyaman untuk sementara.
4. Siti mencoret-coret di buku Tini. Ibu Guru meminta Siti segera membersihkan coretan di buku Tini. Tindakan Ibu Guru tersebut adalah penerapan:
Jawab : Konsekuensi
5. Budi terlambat 10 menit mengikuti pelajaran olahraga. Murid-murid yang lain telah melakukan pemanasan dan sedang bermain bola basket. Pak Sidik melihat Budi terlambat hadir, dan mengatakan bahwa Budi harus keliling lapangan sebanyak 2 kali.
Pilih 2 pernyataan dan tindakan Pak Sidik sebagai seorang Pemantau:
(1) Benar karena bentuk konsekuensi relevan dengan kesalahan Budi untuk pelajaran olahraga, di mana harus melakukan pemanasan.
Tag
Berita Terkait
-
Kunci Jawaban Modul 1 Bolehkah Memaksa Topik Disiplin Positif Post Test pada Platform Merdeka Mengajar
-
Kunci Jawaban Post Test Latihan Mandiri Modul 2 Restitusi Topik Disiplin Positif Platform Merdeka Mengajar
-
Kunci Jawaban Post Test Modul 3 '5 Posisi Kontrol Guru' Topik Disiplin Positif Platform Merdeka Mengajar
-
Contoh PPT-PDF Jawaban Refleksi Aksi Nyata Topik Asesmen Awal Pembelajaran Literasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bukan Soal Talenta, John Herdman Temukan Kegagalan Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?
-
Ramadan 2026 di Arab Saudi Diperkirakan Lebih Sejuk dan Puasa Lebih Singkat
-
BPJS PBI Nonaktif, Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam: Mengapa?
-
4 Serum Lokal Cysteamine, Solusi Lebih Maksimal Atasi PIH dan Melasma
-
Banyak Drama! 7 Fakta Unik di MotoGP Tes Sepang 2026
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
Erupsi Gunung Marapi Tak Ganggu Penerbangan, Ini Penjelasan BIM
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!