/
Minggu, 04 Desember 2022 | 09:19 WIB
APINDO Kota Semarang dorong pengusaha dan pekerja manfaatkan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan)

SUARA SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Semarang mengimbau para pengusaha dan pekerja untuk memanfaatkan program BP Jamsostek.

Ketua APINDO Kota Semarang, Dedi Mulyadi Ali menilai bahwa program yang ditawarkan BP Jamsostek sangat membantu bagi kalangan pengusaha, khususnya saat masih belum stabilnya pertumbuhan ekonomi.

Ada beberapa program dari BP Jamsostek yang dia soroti, termasuk jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan pensiun hingga jaminan kehilangan pekerjaan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

"Saya rasa program saat ini sudah cukup baik memberikan manfaat apalagi untuk pekerja yang mengalami sakit akibat kecelakaan kerja," ujar Dedi, Sabtu (3/12/2022).

Untuk itu, APINDO Kota Semarang mendorong para perusahaan di kota Lunpia untuk mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek sesuai dengan perundangan yang berlaku.

"Jangan sampai (upah) yang dilaporkan hanya sebagian. Memang itu enak di awal karena iuran jadi sedikit, tapi nanti bisa jadi masalah hukum kalau ketahuan," ungkapnya.

Diakuinya, beberapa perusahaan di Kota Semarang masih belum bergabung dan memanfaatkan program dari BP Jamsostek.

Pihaknya meminta BP Jamsostek untuk sering terjun ke lapangan guna memastikan perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BP Jamsostek sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Pekerja yang sudah menjadi peserta BP Jamsostek juga diminta sering mengecek informasi, termasuk status kepesertaannya dan saldo yang nantinya bisa dicairkan.

Baca Juga: Nekat! Dua Pria Berseragam PNS Diciduk Polisi Saat HUT PGRI di Semarang, Bukan Guru Ternyata Copet

"BP Jamsostek juga harus lebih sering terjun ke lapangan untuk pengawasan serta sosialisasi. Kan misalnya ada program beasiswa untuk anak buruh yang berprestasi, tapi banyak yang tidak tahu," tambahnya.

Sementara itu Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyono menyebutkan bahwa saat ini peserta BP Jamsostek mencapai 35 juta pekerja.

Dalam lima tahun ke depan BP Jamsostek menargetkan kepesertaan tumbuh dua kali lipat menjadi 70 juta peserta.

Untuk mempermudah melakukan pelayanan BP Jamsostek pihaknya telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan.

"Dulu peserta butuh waktu 10 sampai 15 hari untuk klaim. Saat ini klaim hanya 12 menit dengan Jamsostek Mobile (JMO)," pungkasnya. (ade lukmono)

Load More