SUARA SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Semarang mengimbau para pengusaha dan pekerja untuk memanfaatkan program BP Jamsostek.
Ketua APINDO Kota Semarang, Dedi Mulyadi Ali menilai bahwa program yang ditawarkan BP Jamsostek sangat membantu bagi kalangan pengusaha, khususnya saat masih belum stabilnya pertumbuhan ekonomi.
Ada beberapa program dari BP Jamsostek yang dia soroti, termasuk jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan pensiun hingga jaminan kehilangan pekerjaan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.
"Saya rasa program saat ini sudah cukup baik memberikan manfaat apalagi untuk pekerja yang mengalami sakit akibat kecelakaan kerja," ujar Dedi, Sabtu (3/12/2022).
Untuk itu, APINDO Kota Semarang mendorong para perusahaan di kota Lunpia untuk mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek sesuai dengan perundangan yang berlaku.
"Jangan sampai (upah) yang dilaporkan hanya sebagian. Memang itu enak di awal karena iuran jadi sedikit, tapi nanti bisa jadi masalah hukum kalau ketahuan," ungkapnya.
Diakuinya, beberapa perusahaan di Kota Semarang masih belum bergabung dan memanfaatkan program dari BP Jamsostek.
Pihaknya meminta BP Jamsostek untuk sering terjun ke lapangan guna memastikan perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BP Jamsostek sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Pekerja yang sudah menjadi peserta BP Jamsostek juga diminta sering mengecek informasi, termasuk status kepesertaannya dan saldo yang nantinya bisa dicairkan.
Baca Juga: Nekat! Dua Pria Berseragam PNS Diciduk Polisi Saat HUT PGRI di Semarang, Bukan Guru Ternyata Copet
"BP Jamsostek juga harus lebih sering terjun ke lapangan untuk pengawasan serta sosialisasi. Kan misalnya ada program beasiswa untuk anak buruh yang berprestasi, tapi banyak yang tidak tahu," tambahnya.
Sementara itu Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyono menyebutkan bahwa saat ini peserta BP Jamsostek mencapai 35 juta pekerja.
Dalam lima tahun ke depan BP Jamsostek menargetkan kepesertaan tumbuh dua kali lipat menjadi 70 juta peserta.
Untuk mempermudah melakukan pelayanan BP Jamsostek pihaknya telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan.
"Dulu peserta butuh waktu 10 sampai 15 hari untuk klaim. Saat ini klaim hanya 12 menit dengan Jamsostek Mobile (JMO)," pungkasnya. (ade lukmono)
Berita Terkait
-
Nekat! Dua Pria Berseragam PNS Diciduk Polisi Saat HUT PGRI di Semarang, Bukan Guru Ternyata Copet
-
5 Stadion Jadi Venue Lanjutan BRI Liga 1, Kandang PSIS Semarang Masuk Daftar
-
Madura United vs PSIS Semarang, Laskar Mahesa Jenar Terancam Tanpa Carlos Fortes
-
Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Minggu, 4 Desember 2022
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!