/
Kamis, 09 Februari 2023 | 18:04 WIB
100 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Februari 2023, Waspada! (Pixabay)

SUARA SEAMARANG - Berikut ini adalah 100 daftar Pinjaman Online (pinjol) ilegal terbaru Februari 2023 yang wajib dihindari. 

Simak daftar Pinjaman Online (pinjol) ilegal terbaru Februari 2023 sebelum mengajukan pinjaman melalui online. 

Waspada terhadap pinjol ilegal yang meresahkan, sebelum melakukan pinjaman alangkah baiknya cek terlebih dahulu apakah perusahaan pinol tersebut legal atau ilegal. 

Berikut ini daftar pinjol ilegal yang diumumkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Banyak perusahaan fintech peer-to-peer lending yang ilegal yang meresahkan masyarakat. 

Selain memiliki suku bunga yang sangat tinggi, seringkali masyarakat mengeluhkan ancaman yang dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal. 

Seperti kita ketahui saat ini banyak platform pinjaman online (pinjol) yang tersedia. 

Hanya dengan bermodalkan KTP dan foto diri kalian dapat dengan mudah mendapatkan pinjaman dengan cepat dan mudah. 

Namun demikian, kalian harus waspada dengan banyaknya aplikasi pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan pencairan dana. 

Baca Juga: 'Bib Minggu Ini Gak Les Kita?', Habib Jafar: Enggak, Gue Udah Jadi Gurunya Anjing

Agar kalian tidak terjerumus ke lembah hitam pinjol ilegal, berikut kami sediakian daftar pinjol ilegal terbaru Februari 2023. 

daftar pinjol ilegal dapat langsung kalian akses di laman OJK dengan link sebagai berikut : 

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Satgas-Waspada-Investasi-Kembali-Temukan-7-Entitas-Investasi-Tanpa-Izin-dan-100-Pinjaman-Online-Ilegal/LAMPIRAN%20PINJOL%20ILEGAL%20APRIL%202022.pdf

Itulah daftar Pinjaman Online (pinjol) ilegal terbaru Februari 2023 wajib dihindari. 

Load More