SUARA SEMARANG - Komite Disiplin PSSI umumkan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, pada 7 Februari 2023.
Berdasarkan hasil sidang komite disiplin PSSI, ada beberapa klub dan pemain yang dijatuhi sanksi denda serta larangan bermain.
Dilansir dari laman resmi pssi.org yang diungah pada Kamis 9 Februari 2023, terdapat 5 klub yang mendapatkan sanksi denda dan larangan bermain untuk para pemain.
Dimulai dari Persikabo 1973 sama halnya dengan Borneo FC Samarinda yang mendapatkan hukuman sanksi denda Rp 50 juta dengan pelanggaran 5 kartu kuning.
Adapun Safrudin Tahar (pemain PSM Makassar) yang melakukan pelanggaran tekel keras kepada pemain lawan serta diganjar kartu merah langsung, ia dilarang bermain dalam 2 pertandingan terdekat serta denda Rp 10 juta.
Sementara Persib Bandung dan PSS Sleman harus disanksi denda Rp 50 juta, kedua tim ini melakukan pelanggaran yang sama saat kedua tim ini bertanding di laga yang sama yakni saling lempar botol air mineral yang dilakukan oleh suporter Persib dan PSS Sleman.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 7 Februari 2022
1. Klub Persikabo 1973
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persikabo 1973 vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 2 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
2. Klub Borneo FC Samarinda
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 3 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
3. Sdr. Safrudin Tahar (Pemain PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 4 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan (serious foul play)
serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000
4. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 5 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter
Persib Bandung ke arah suporter PSS Sleman di Tribun Selatan
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
5. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 5 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter
PSS Sleman ke arah suporter Persib Bandung di Tribun Selatan
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
Tag
Berita Terkait
-
Profil Kenny Tete, Bintang Fulham yang Putuskan Bela Timnas Belanda meski Ibunya dari Indonesia
-
Ketua Komite Pemilihan Tegaskan Erick Thohir Layak Jadi Calon Ketum PSSI di Tengah Isu Pelanggaran Statuta
-
Tren Positif Persib Nyaris Diputus Bali United, Dedi Kusnandar: Kami Sudah Berjuang, Syukuri Saja Hasil Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar