SUARA SEMARANG - Komite Disiplin PSSI umumkan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, pada 7 Februari 2023.
Berdasarkan hasil sidang komite disiplin PSSI, ada beberapa klub dan pemain yang dijatuhi sanksi denda serta larangan bermain.
Dilansir dari laman resmi pssi.org yang diungah pada Kamis 9 Februari 2023, terdapat 5 klub yang mendapatkan sanksi denda dan larangan bermain untuk para pemain.
Dimulai dari Persikabo 1973 sama halnya dengan Borneo FC Samarinda yang mendapatkan hukuman sanksi denda Rp 50 juta dengan pelanggaran 5 kartu kuning.
Adapun Safrudin Tahar (pemain PSM Makassar) yang melakukan pelanggaran tekel keras kepada pemain lawan serta diganjar kartu merah langsung, ia dilarang bermain dalam 2 pertandingan terdekat serta denda Rp 10 juta.
Sementara Persib Bandung dan PSS Sleman harus disanksi denda Rp 50 juta, kedua tim ini melakukan pelanggaran yang sama saat kedua tim ini bertanding di laga yang sama yakni saling lempar botol air mineral yang dilakukan oleh suporter Persib dan PSS Sleman.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 7 Februari 2022
1. Klub Persikabo 1973
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persikabo 1973 vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 2 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
2. Klub Borneo FC Samarinda
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 3 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
3. Sdr. Safrudin Tahar (Pemain PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 4 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan (serious foul play)
serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000
4. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 5 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter
Persib Bandung ke arah suporter PSS Sleman di Tribun Selatan
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
5. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 5 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter
PSS Sleman ke arah suporter Persib Bandung di Tribun Selatan
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000
Tag
Berita Terkait
-
Profil Kenny Tete, Bintang Fulham yang Putuskan Bela Timnas Belanda meski Ibunya dari Indonesia
-
Ketua Komite Pemilihan Tegaskan Erick Thohir Layak Jadi Calon Ketum PSSI di Tengah Isu Pelanggaran Statuta
-
Tren Positif Persib Nyaris Diputus Bali United, Dedi Kusnandar: Kami Sudah Berjuang, Syukuri Saja Hasil Ini
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan