SEMARANG SUARA- Berikut ini ulasan link download dan tutorial cara menggunakan aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024.
E Coklit merupakan aplikasi yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) yang ditujukan bagi petugas Pantarlih Pemilu 2024 dalam rangka memudahkan pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Umum 2024.
E Coklit seperti kepanjangan dari namanya yang berarti cocokan dan penelitian dengan sistem elektronik.
Aplikasi E Coklit sendiri tidak bisa didapatkan atau diunduh melalui browser atau app store maupun playstore.
Aplikasi E Coklit hanya bisa didapatkan melalui PPS yang berada di wilayah Pantarlih masing-masing.
Merangkum dari berbagai sumber berikut tutorial cara menggunakan aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024.
Cara menggunakan E Coklit
1. Pastikan device atau Hp yang digunakan untuk aplikasi E Coklit memiliki spesifikasi sitem android minimal OS 6.
2. download E Coklit melalui tautan atau link yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Kota.
Baca Juga: Mantan Ketua KPU Arief Budiman Ditunjuk jadi Komisaris Anak Usaha PLN
3. Jika aplikasi E Coklit sudah terdownload maka lanjutkan pada menu "LOGIN"
4. Pantarlih akan diarahkan pada menu pemutakhiran data. Jika data masih kososng atau belum tersedia maka Pantarlih bisa klik "download data"
5. Jika data sudah terdownload, disana Pantarlih bisa melihat maksimal 300 daftar pemilih TPS sesuai wilayah kerjan Pantarlih.
6. Pada samping kanan data pemilih ada tombol warnah merah untuk melakukan coklit
7. Untuk melakukan coklit, Pantarlih langsung saja klik nama pemilih, lalu pilih aksi. Setelah itu Maka akan muncul 3 pilihan :
-pemilih sesuai,
-pemilih tersaring dan
-pemilih ubah.
8. Lalu Pantarlih bisa memilih menu sesuai dengan data daftar pemilih yang dimiliki Pantarlih
9. Jika Pantarlih sudah melakukan coklit semu data, selanjutnya Pantarlih bisa melihat di menu home semua data yang telah di coklit.
10. Pantarlih bisa menggunakan fitur untuk mencari nama atau NIK seseorang yang berada pada pojok kanan atas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka
-
Tompi Curhat Pasiennya Tak Kunjung Bayar Usai Operasi Plastik, dari Tummy Tuck Sampai Pasang Implan
-
Eks Pelatih Kiper Timnas Indonesia Era STY Gabung ke Tim Zona Merah Super League
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Nama Besar YouTube Indonesia, Tara ArtsGema Show Guncang Marapthon!
-
Fenomena OOTD Lebaran: Ekspresi Diri atau Budaya Pamer?
-
4 Rekomendasi HP untuk Game Berat Paling Murah 2026: Anti Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Tanpa Pembelaan, Pelatih Dortmund Merasa Pantas Tersingkir dari Liga Champions
-
Gaun Istri Gubernur Kaltim saat Sapa Tukang Sayur Jadi Sorotan: Kayak Noni Belanda
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon