SEMARANG SUARA- Polisi telah menetapkan dua tersangka dari kasus penganiayaan yang terjadi pada David Ozora (DO) seorang putra dari GP Anshor Jonathan Latumahina.
Penganiayaan yang menimpa DO dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS) seorang anak pejabat Dirjen Pajak sehingga DO harus mendapatkan perawatan serius di RS Medika Permata Hijau.
Penganiayaan yang dilakukan MDS kepada DO ini terjadi di di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam.
Dari unggahan video yang beredar, MDS menganiaya DO dengan cara menendang hingga menginjak kepala. selain itu, Mario Dandy juga menendang perut korban yang sudah terkapar berkali-kali.
Akibat dari penganiayaan yang dilakukan MDS membuat DO koma hingga beberapa hari. Bahkan kabar terbaru saat ini DO mengidap Diffuse Axonal Injury akibat penganiayaan tersebut.
Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan MDS, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane alias S.
Shane merupakan rekan dari MDS yang menghasut agar MDS menghajar DO setelah mendapat cerita yang disampaikan oleh MDS.
Saat mendapat cerita dari MDS kemudian SLR menghasut MDS untuk memukuli DO.
"MDS menghubungi tersangka S. Kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?', akhirnya MDS emosi dan tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah Den'," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh MDS dan S kini keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Baca Juga: Berita Terpopuler: Viral Video Nesya hingga Kasus Mario Dandy Satriyo Berujung DO dari Kampus
Tag
Berita Terkait
-
Berita Terpopuler: Viral Video Nesya hingga Kasus Mario Dandy Satriyo Berujung DO dari Kampus
-
Terungkap! Selain Agnes ada Seorang Wanita Lain yang Menjadi Awal Mula Mario Dandy Tega Melakukan Penganiayaan Terhadap David
-
Mario Dandy Satriyo Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan? Simak Penjelasan Polisi
-
Inilah Alasan yang jadi Penyebab Mario Dandy Satrio Tega Aniaya David, Agnes Penyebabnya ?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026