SUARA SEMARANG - Mario Dandy Satriyo menajdi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David dan menghebohkan media sosial.
LBH GP Ansor selaku kuasa hukum David mendesak polisi untuk menjerat Mario Dandy Satriyo dengan pasal percobaan pembunuhan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi angkat bicara soal permintaan kuasa hukum korban.
Menurutnya, penerapan pasal terhadap kasus penganiayaan tersebut harus sesuai dengan fakta kejadian.
“Ya kan pasal kan berkembang, tapi kan harus ada fakta, faktanya jelas,” ujarnya Minggu (26/2/2023).
Dalam kasus tersebut sudah ada dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Nurma menambahkan, saat ini pasal yang diterapkan kepada dua tersangka tersebut merupakan pasal yang paling tepat sesuai.
Namun tidak menutup kemungkinan jika ke depannya ada perkembangan, penyidik akan memutuskan pasal yang paling sesuai.
Hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik untuk menyimpulkan.
Baca Juga: Penjelasan BMKG Terkait Gempa Sigi Magnitudo 5,5 Pagi Tadi
“Kita sudah menerapkan itu menurut kita sudah paling kuat sih. Kalau ke depannya mungkin perkembangan yang lain penyidik yang menyimpulkan,” jelasnya.
Kasus Mario Dandy Satriyo menjadi perhatian publik lantaran tersangka merupakan anak dari pejabah di Ditjen Pajak.
Kasus ini menjadi perhatian sebab Mario Dandy Satriyo selalu pamer kendaraan mewah di media sosialnya hingga menjalar ke pendapatan orang tuanya.
Belakangan, orang tua Mario Dandy Satriyo dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan dan membuat surat untuk mundur.
Berita Terkait
-
Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?
-
Bukan Pelaku, Kenapa Orang Tua Mario Dandy Satrio Habis Jadi Bulan-bulanan Warganet?
-
Alissa Wahid Sedih Wajah David Sudah Tidak Seperti Dulu Setelah Dihajar Mario Dandy
-
Kondisi David Masih Memprihatinkan, Ayah Tolak Damai dengan Mario Dandy Hingga Bersiap 'Seret' AG
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis