SUARA SEMARANG - Mario Dandy Satriyo menajdi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David dan menghebohkan media sosial.
LBH GP Ansor selaku kuasa hukum David mendesak polisi untuk menjerat Mario Dandy Satriyo dengan pasal percobaan pembunuhan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi angkat bicara soal permintaan kuasa hukum korban.
Menurutnya, penerapan pasal terhadap kasus penganiayaan tersebut harus sesuai dengan fakta kejadian.
“Ya kan pasal kan berkembang, tapi kan harus ada fakta, faktanya jelas,” ujarnya Minggu (26/2/2023).
Dalam kasus tersebut sudah ada dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Nurma menambahkan, saat ini pasal yang diterapkan kepada dua tersangka tersebut merupakan pasal yang paling tepat sesuai.
Namun tidak menutup kemungkinan jika ke depannya ada perkembangan, penyidik akan memutuskan pasal yang paling sesuai.
Hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik untuk menyimpulkan.
Baca Juga: Penjelasan BMKG Terkait Gempa Sigi Magnitudo 5,5 Pagi Tadi
“Kita sudah menerapkan itu menurut kita sudah paling kuat sih. Kalau ke depannya mungkin perkembangan yang lain penyidik yang menyimpulkan,” jelasnya.
Kasus Mario Dandy Satriyo menjadi perhatian publik lantaran tersangka merupakan anak dari pejabah di Ditjen Pajak.
Kasus ini menjadi perhatian sebab Mario Dandy Satriyo selalu pamer kendaraan mewah di media sosialnya hingga menjalar ke pendapatan orang tuanya.
Belakangan, orang tua Mario Dandy Satriyo dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan dan membuat surat untuk mundur.
Berita Terkait
-
Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?
-
Bukan Pelaku, Kenapa Orang Tua Mario Dandy Satrio Habis Jadi Bulan-bulanan Warganet?
-
Alissa Wahid Sedih Wajah David Sudah Tidak Seperti Dulu Setelah Dihajar Mario Dandy
-
Kondisi David Masih Memprihatinkan, Ayah Tolak Damai dengan Mario Dandy Hingga Bersiap 'Seret' AG
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Thomas Tuchel Ungkap Kekurangan Inggris Usai Hajar Kroasia, Soroti Masalah Mentalitas
-
Kiper Tanjung Verde Bahagia Sang Ibu Akhirnya Dapat Visa AS, Bisa Saksikan Langsung Piala Dunia
-
Jadi Andalan Chelsea, Marc Cucurella Ungkap Alasan Gabung Real Madrid
-
Keluarga Lionel Messi Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah, Minta Privasi Dihormati
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028
-
Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions
-
Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026
-
Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea
-
Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna