SUARA SEMARANG - Laga Bhayangkara FC vs PSIS Semarang berlangsung seru dengan jual beli serangan dari kedua tim.
Meskipun pada akhirnya Bhayangkara FC menang 3-2 atas tamunya PSIS Semarang di Stadion Wibawa Mukti Cikarang pada Rabu (1/3/2023).
Namun ada yang menjadi sorotan dalam pertandingan tersebut, yakni keputusan wasit Armyn Dwi Suryathin yang mengabaikan hand ball Anderson Salles.
Kejadian tersebut dimulai saat Septian David Maulana mendapatkan bola di tengah lapangan dan menyodorkannya langsung ke Taisei Marukawa.
Dengan dribel cepatnya, Taisei Marukawa membawa bola hingga ke dalam kotak penalti.
Pemain asal Jepang tersebut kemudian hendak memberikan umpan cut back kepada rekan-rekannya yang menunggu di mulut gawang.
Namun Anderson Salles yang berupaya melakukan blocking terhadap umpan Taisei Marukawa melakukan hand ball.
Bola yang seharusnya melaju ke tengah kotak penalti berbelok arah dan hanya menghasilkan tendangan gawang saja.
Wasit Wasit Armyn Dwi Suryathin tidak menunjuk titik putih dan membuat pemain PSIS Semarang keheranan.
Baca Juga: Golkar Sodorkan Tiga Nama Kader Muda Calon Menpora ke Jokowi, Begini Analisa Pengamat Politik
Setelah tayangan ulang diputar dari berbagai sudut, tangan Anderson Salles terlihat melebar.
Sehingga wasit sebenarnya bisa memberikan hukuman penalti karena pemain belakang Bhayangkara FC tersebut melakukan hand ball di kotak penalti.
Namun wasit tetap berlalu dan tidak menganggapnya sebagai penalti.
Dalam pertandingan tersebut, Anderson Salles mencetak brace alias dua gol dalam satu pertandingan.
PSIS Semarang unggul terlebih dahulu di menit 11 dengan sundulan hasil umpan Fredyan Wahyu.
Kemudian 4 menit berselang Anderson Salles membalas dengan sundulan dari sepak pojok.
Bhayangkara FC berbalik unggul pada menit 26 lewat tendangan terarah Matias Mier setelah lolos dari jebakan offside.
PSIS Semarang kemudian menyamakan kedudukan sebelum babak pertama berakhir dengan sundulan Rizky Dwi Pangestu.
Di menit 77, Bhayangkara FC memupus harapan PSIS Semarang untuk menang lantaran Anderson Salles yang tak terkawal dengan mudah menceploskan bola buah umpan dari Sani Riski.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Bhayangkara FC Susah Payah Tundukkan PSIS Semarang di Wibawa Mukti
-
PSS Sleman Pertahankan Seto Nurdiantoro, Manajemen: Semua Ini adalah Proses
-
Manajemen PSS Sleman Tetap Pertahankan Pelatih Seto Nurdiyantoro
-
Hasil BRI Liga 1: Tundukkan Dewa United, PSM Makassar Semakin Kokoh di Puncak Klasemen
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek