SUARA SEMARANG - Penjelasan dari Buya Yahya tentang hukum sikat gigi di siang hari pada saat puasa Ramadhan.
Dalam sebuah kajian seorang santri bertanya pada Buya Yahya tentang hukum sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan.
"Apa hukumnya menyikat gigi di bulan puasa, apakah boleh?," tanya Santri tersebut kepada Buya Yahya.
Buya Yahya menjawab bahwa hal yang bisa membatalkan puasa ialah memasukkan sesuatu kedalam lubang mulut, atau menelan sesuatu. dan hal tersebut dilakukan secara sengaja.
"Dimaksud memasukan ke lubang mulut adalah menelannya, menelan itu membatalkan," ungkap Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya melanjutkan dengan menjelaskan bahwa dalam keadaan berwudhu jika tertelan air saat berkumur bukanlah hal yang membatalkan puasa jika dilakukan dengan tidak sengaja.
"Kalau sunnah kok tertelan tidak dosa, mengapa? Karena dianjurkan. Kita diperintahkan untuk berkumur disunnahkan berkumur lalu kok kaget tertelan tidak mengapa," ujar Buya Yahya.
Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan bahwa menyikat gigi menggunakan pasta gigi hendaknya dilakukan dengan hati-hati agar tidak tertelan.
Namun demikian, jika saat menyikat gigi tertelan dengan tidak sengaja maka hal tersebut tidak mengapa dan tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Burundi, Skuad Garuda Kemungkinan Tidak Berpuasa di Hari Pertandingan
"Jika ini dimasukan secara sengaja akan membatalkan puasa, maka sebaiknya hati-hati menyikat gigi," pinta Buya Yahya.
Selanjutnya, Buya Yahya menasihati bahwa hendaknya seorang yang puasa menyikat gigi saat seruan imsak.
"Cuman hendaknya kita waspada. Sikat giginya sebelum ada seruan imsak. Imsak itu kan siap-siap seperti istilah orang Indonesia " pungkas Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat