SEMARANG SUARA- Berikut ini adalah penjelasan manfaat dan dosis dalam berhubungan badan (intim) suami istri dalam seminggu.
Salah satu kebutuhan biologis yang dibutuhkan oleh pasangan suami-istri adalah melakukan hubungan badan. Hal ini tentu dibutuhkan selain sebagai kebutuhan dasar melakukan hubungan badan bagi pasangan suami istri juga memiliki banyak manfaat.
Merangkum dari klikdokter berikut ini adalah manfaat dan dosis dalam berhubungan suami istri dalam seminggu.
Melakukan hubungan badan 1 kali seminggu
Pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan 1 kali seminggu makan memiliki manfaat yaitu dapat mencegah stress.
Melakukan hubungan badan 2 kali seminggu
Pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan 2 kali seminggu dapat meningkatkan kekebalan tubuh.
Melakukan hubungan badan 4 kali seminggu
Pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan 4 kali seminggu dapat mencegah gangguan ereksi.
Melakukan hubungan badan 5 kali seminggu
Pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan 5 kali seminggu memiliki manfaat yaitu dapat membuat awet muda.
Melakukan hubungan badan 6 kali seminggu
Pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan 6 kali seminggu maka dapat mengurangi timbunan lemak yang ada pada tubuh.
Melakukan hubungan badan 7 kali seminggu
Pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan 7 kali seminggu menurunkan resiko kanker.
Baca Juga: Puasa Anti Lemas ! dr. Zaidul Akbar Ungkapkan Menu Sahur Agar Tubuh Tetap Fit
Itulah penjelasan manfaat dan dosis dalam berhubungan badan (intim) suami istri dalam seminggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang