SUARA SEMARANG- Berikut penjelasan Gus Baha mengenai hukum laki laki yang tidak menikah atau jomblo sampai mati dalam pandangan Islam.
Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh segenap muslimin yang telah mampu untuk melaksanakan pernikahan dan membangun mahligai rumah tangga.
Namun, bagaimana hukumnya jika seorang laki-laki memutuskan untuk tidak menikah dengan berbagai alasan ? bolehkan yang demikian itu ?
Melansir dari video yang diunggah pada platform TikTok oleh akun NU Online Jombang, Berikut penjelasan Gus Baha terkait hukum laki laki yang tidak menikah atau jomblo sampai mati.
Pada video tersebut Gus Baha menjelaskan bahwa dengan menukil pendapat Imam Syafi'i bahwa seorang laki laki yang uzubah atau tidak menikah dengan alasan karena benci sunnah Rasulullah hal itu merupakan perbuatan yang buruk.
"kata Imam Syafi'i, ya kalau dia tidak menikah karena benci sunnah Rasulullah itu buruk"
Kemudian Gus Baha melanjutkan penjelasannya , tapi kalau dia tidak menikah karena takdira dia tidak suka menikah atau tidak laku menikah ya tidak apa.
"Tapi karena takdir dia tidak suka menikah atau ga payu rabi (menikah) ya ga papa" lanjut Gus Baha.
Lebih lanjut Gus Baha menjelaskan dalil tentang hal tersebut dengan menukil dari pendapat Imam Syafi'i.
Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap Rahasia agar Suami Tahan Lama saat Berhubungan, Hindari Makanan Ini!
"Allah itu menyebut sekian hanmbanya yang soleh dan diantara sekian hambanya yang soleh itu berstatus Hasyur artinya orang yang tidak menikah, artinya tidak menikah itu bukan mengganggu kesalehan maka uzubah itu halal." pungkas Gus Baha
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur yang Shahih Diajarkan Rasulullah, Disertai dengan Teks Latin dan Artinya
-
Bacaan Doa untuk Mengusir Jin, Jin Ifrit Langsung Tersungkur Setelah Dibacakan Doa ini, Lengkap dengan Teks Latin dan Artinya
-
Rumah Tangga jadi Adem Ayem, Berikut Bacaan Doa Agar Allah Lembutkan Hati Istri untuk Taat dan Patuh pada Suami, Disertrai Teks Latin dan Artinya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental