/
Senin, 08 Mei 2023 | 08:33 WIB
Gus Baha memberikan penjelasan terkait hukum laki laki yang tidak menikah atau jomblo sampai mati. (nuonline)

SUARA SEMARANG- Berikut penjelasan Gus Baha mengenai hukum laki laki yang tidak menikah atau jomblo sampai mati dalam pandangan Islam.

Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh segenap muslimin yang telah mampu untuk melaksanakan pernikahan dan membangun mahligai rumah tangga.

Namun, bagaimana hukumnya jika seorang laki-laki memutuskan untuk tidak menikah dengan berbagai alasan ? bolehkan yang demikian itu ?

Melansir dari video yang diunggah pada platform TikTok oleh akun NU Online Jombang, Berikut penjelasan Gus Baha terkait hukum laki laki yang tidak menikah atau jomblo sampai mati.

Pada video tersebut Gus Baha menjelaskan bahwa dengan menukil pendapat Imam Syafi'i bahwa seorang laki laki yang uzubah atau tidak menikah dengan alasan karena benci sunnah Rasulullah hal itu merupakan perbuatan yang buruk.

"kata Imam Syafi'i, ya kalau dia tidak menikah karena benci sunnah Rasulullah itu buruk"

Kemudian Gus Baha melanjutkan penjelasannya , tapi kalau dia tidak menikah karena takdira dia tidak suka menikah atau tidak laku menikah ya tidak apa.

"Tapi karena takdir dia tidak suka menikah atau ga payu rabi (menikah) ya ga papa" lanjut Gus Baha.

Lebih lanjut Gus Baha menjelaskan dalil tentang hal tersebut dengan menukil dari pendapat Imam Syafi'i.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap Rahasia agar Suami Tahan Lama saat Berhubungan, Hindari Makanan Ini!

"Allah itu menyebut sekian hanmbanya yang soleh dan diantara sekian hambanya yang soleh itu berstatus Hasyur artinya orang yang tidak menikah, artinya tidak menikah itu bukan mengganggu kesalehan maka uzubah itu halal." pungkas Gus Baha

Load More