SUARA SEMARANG - Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Honangan menerima penguatan dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Dr. Lucky Agung Binarto yang menyampaikan 2 (dua) hal penting saat dirinya memberikan penguatan kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Aula Kresna Basudewa, Selasa (30/05).
Pertama adalah tentang penyamaan persepsi terhadap dinamika saat ini, yang seluruhnya akan bermuara pada visi pemerintah di tahun 2024 yaitu menjadi pemerintahan berkelas dunia melalui reformasi birokrasi.
Ia meminta seluruh jajaran mencintai pekerjaannya dan berkomitmen kuat dalam mewujudkan reformasi birokrasi, serta tak lupa membangun tim yang solid di lingkungan kerja.
Yang kedua adalah senantiasa mawas diri karena saat ini pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal maupun lembaga lain, namun oleh netizen.
Artinya adalah Lucky mengajak jajaran Kemenkumham Jateng selalu responsif terhadap hal apapun, meskipun itu hal kecil.
Sebelumnya Kakanwil Jateng Dr. A. Yuspahruddin menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 23 (dua puluh tiga) Satuan Kerja di Jawa Tengah telah diusulkan TPI menuju TPN dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Hal itu mendapat apresiasi dari Lucky mengingat Kanwil Jateng memiliki Unit Pelaksana Teknis terbanyak dengan 71 (tujuh puluh satu) UPT.
Selanjutnya Lucky berpesan agar birokrasi ini bukan hanya berada di tengah-tengah masyarakat namun dampaknya juga bisa dirasakan oleh khalayak luas.
Baca Juga: Ganti Pengelola, PSIS Semarang Resmi Didepak dari Stadion Citarum, Latihannya di Mana?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran