Suara.com - Penemuan mayat oleh warga di got dengan kondisi berdiri terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Mayat tersebut diketahui bernama Roffi Teguh Prakoso (27) yang ditemukan pada Sabtu (27/5/2023) lalu.
Teguh diduga sebagai korban penganiayaan karena pelaku merasa sakit hati atas tindakannya. Berkenaan dengan kasus tersebut, berikut ini kronologi mayat korban penganiayaan ditemukan berdiri di got.
Kronologi kejadian
Awalnya, Teguh dan teman-temannya berkendara di daerah dekat PRPP, Kota Semarang, Jawa Tengah. Ketika sedang berada di daerah Tambaklorok, Teguh meludah ke jalan dan mengenai mobil dengan 5 orang penumpang.
Seorang penumpang mobil bernama Irfan yang duduk di kursi sebelah kiri sopir mengaku terkena ludah dari Teguh. Ia pun emosi dan meminta sopir mengejarnya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Beberapa saat kemudian, Irfan dan penumpang lain pun berhasil mencegat Teguh dan rombongannya. Rekan Teguh ada yang berhasil kabur tetapi karena pelaku hanya mengintai Irfan, petaka pun tetap terjadi kepada Teguh.
Di dalam mobil ada berbagai senjata tajam yang kemudian digunakan untuk menganiaya Teguh. Irfan dkk pun langsung memukul korban, menusuk perut serta dadanya.
Setelah itu, Irfan dan keempat rekannya pun pergi meninggalkan lokasi. Sementara itu, Teguh berusaha bangkit dan mengendarai motor meskipun tubuhnya penuh luka.
Ketika berada di dekat PRPP, Teguh tidak kuat lagi untuk berkendara. Teguh pun turun dan terkapar di jalan.
Baca Juga: Terungkap, Ini Identitas Remaja Tewas Bersimbah Darah Saat Tawuran di Palembang: Masih Pelajar
Kemudian, datanglah Mochamad Dedit Wicaksono (27) dan Slamet Anugrah (24) memanfaatkan situasi tersebut. Alih-alih menolong, keduanya justru mengambil barang Teguh dan Teguh yang masih hidup pun berusaha bangkit. Sayangnya, Teguh tidak kuat dan terjatuh ke got.
Mayat Teguh pun ditemukan di dalam got oleh sekuriti pada Minggu (28/5/2023) pukul 06.30 WIB dengan posisi berdiri. Pada saat ditemukan, masih ada sepeda motor milik Teguh.
Ancaman Sanksi Bagi Para Pelaku
Atas kejadian tersebut, para pelaku bernama Doni Riyanto (46), Bagas Saputro (23), Ganesha Eka Pradana (23), Danuri (23), dan Irfan (24). Sedangkan kelompok kedua yakni Mochamad Dedit Wicaksono (27) dan Slamet Anugrah (24) pun ditangkap. Seluruh pelaku adalah warga Semarang dan merupakan kelompok yang berbeda.
Pelaku pengeroyokan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara dua tersangka lainnya yakni Pasal 363 kUHP tentang Pencurian dengan ancaman sanksi pidana 5 tahun penjara dan/atau Pasal 531 karena tidak menolong Teguh.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Pernah Bikin Repot Skuad Garuda, Paulo Gali Freitas Akhirnya Bergabung dengan PSIS Semarang
-
Kasus Rekayasa Kepailitan Agustinus, Kuasa Hukum Kwee Foeh Lan: Ada Tindakan Pemalsuan
-
Penemuan Mayat Bayi yang di Duga Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Selaawi Garut
-
5 Fakta Anak di Malang Disiksa Ibu dan Pacarnya: Disundut Rokok, Korban sampai Tak Sekolah
-
Ahmad Sahroni hingga Hotman Paris Kegocek Video Viral Seorang Wanita Aniaya Balita, Ternyata...
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah
-
Janjian Ketemu Makan Siang, Istana Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo - Jokowi di Kertanegara
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Prabowo Wajibkan TNI Melek Tekonologi dan Ikut Perkembangan Zaman
-
Misteri 2 Jam Pembicaraan 4 Mata di Kertanegara, Jokowi Beri 'Masukan Rahasia' ke Prabowo
-
Tak Kebagian Kupon Doorprize di HUT ke-80 TNI, Banyak Warga Kecewa
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas