SUARA SEMARANG – Seorang kepala sekolah madrasah di kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 12 siswa.
Aksi bejat tersebut dilakukan bersama seorang guru di sekolah tersebut, dan keduanya kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah seperti dikutip dari suara.com mengatakan, kepala sekolah berinisial M (47) diketahui melakukan pencabulan terhadap 12 siswa.
Tindakan bejat tersebut telah dilakukannya sejak awal tahun 2023.
Sementara itu seorang guru berinisial Y (51) di sekolah yang sama juga melakukan pencabulan terhadap 6 siswanya sejak tahun 2021.
Menurutnya Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban.
Kemudian pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keterangan terhadap pihak-pihak terkait.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Anif Solikhin mengatakan, pihaknya telah memberhentikan kedua oknum tersebut.
Pihaknya mengaku sudah menerima informasi terkait dengan kasus pencabulan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKB P3A).
Baca Juga: Tonton Final Para Bulu Tangkis APG 2023, Bupati Karanganyar Ngaku Deg-degan, Endingnya Terharu
Berdasarkan perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 290 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman
-
KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008
-
3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal
-
Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna
-
Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah
-
Ragnar Oratmangoen Terpantau di Thailand Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste, Bisa Main?
-
Bedah Robotik Makin Canggih dan Populer, Akankah Gantikan Peran Dokter?
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD