SUARA SEMARANG – Seorang kepala sekolah madrasah di kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 12 siswa.
Aksi bejat tersebut dilakukan bersama seorang guru di sekolah tersebut, dan keduanya kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah seperti dikutip dari suara.com mengatakan, kepala sekolah berinisial M (47) diketahui melakukan pencabulan terhadap 12 siswa.
Tindakan bejat tersebut telah dilakukannya sejak awal tahun 2023.
Sementara itu seorang guru berinisial Y (51) di sekolah yang sama juga melakukan pencabulan terhadap 6 siswanya sejak tahun 2021.
Menurutnya Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban.
Kemudian pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keterangan terhadap pihak-pihak terkait.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Anif Solikhin mengatakan, pihaknya telah memberhentikan kedua oknum tersebut.
Pihaknya mengaku sudah menerima informasi terkait dengan kasus pencabulan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKB P3A).
Baca Juga: Tonton Final Para Bulu Tangkis APG 2023, Bupati Karanganyar Ngaku Deg-degan, Endingnya Terharu
Berdasarkan perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 290 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Sabri Lamouchi dan 2 Pelatih yang Dipecat di Tengah Piala Dunia
-
FIFA Didesak Pecat Shaun Evans Usai Tunjukkan Gestur Supremasi Kulit Putih