SUARA SEMARANG - Sudah akan dibuka, link Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah Juni 2023.
Link PPDB online jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah dibuka 15 Juni 2023, simak alur atau tahapan pendataran pada ulasan artikel ini.
Dapatkan link PPDB online SMA dan SMK di Jawa Tengah pada bagian bawah artikel ini.
Sebelum mendapatkan link PPDB online jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah, simak delapan alur pendaftaran dengan seksama.
Berikut delapan alur pendaftaran yang perlu dipahami dan dicermati untuk mendaftar PPDB online 2023:
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan
2. Calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan akun dan mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran
3. Calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan akun dan mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran
4. Calon peserta melakukan verifikasi dokumen ajuan akun di SMAN atau SMKN terdekat
Baca Juga: FIFA U-20: Jegal Italia, Uruguay Pertegas Hegemoni Amerika Latin Atas Eropa
5. Calon peserta melakukan aktivasi akun dan membuat kata sandi atau password baru
6. Calon peserta didik baru melakukan login dan memilih sekolah tujuan
7. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di link laman situs ppdb.jatengprov.go.id.
Demikian informasi singkat tentang tahapan PPDB online jenjang SMA dan SMK di JAwa Tengah tahun ajaran 2023/2024.
Informasi lain-lain dapat terus dicari dalam beberapa artikel lainnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Michelle Ziudith Akui Peran di 'Jejak Duka Diandra' Paling Menguras Mental: Gampang Capek dan Sakit
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka