SUARA SEMARANG - Imigrasi Semarang, lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan masuknya orang asing ke Indonesia, mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kendal.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Kendal. Para peserta yang hadir meliputi anggota Timpora Kabupaten Kendal dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan.
Acara dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Aski Bomantara. Rapat Timpora ini mengangkat tema "Urgensi Pengawasan Orang Asing di Masa Endemi". Hal ini dianggap sangat penting mengingat peningkatan jumlah orang asing yang memasuki Indonesia saat ini.
Rapat dibuka oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo, yang mewakili Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar. Dalam paparannya, Jumiyo menekankan pentingnya Timpora dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing. Ia berharap agar koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait dapat terus dipertahankan guna memastikan pengawasan orang asing di Kabupaten Kendal berjalan dengan efektif.
Tidak lupa, Jumiyo juga menyoroti modus operandi yang sering digunakan oleh orang asing di Indonesia agar tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan masyarakat setempat. Selain itu, pengawasan dan pengecekan terhadap izin tinggal orang asing tetap perlu dilakukan hingga ke tingkat kecamatan.
"Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, sinergitas yang telah terjalin dengan baik harus kita pertahankan bersama," tambah Jumiyo.
Selanjutnya, rapat inti berlangsung dengan diskusi interaktif, memudahkan pertukaran informasi terkait pengawasan orang asing secara efektif.
Kabupaten Kendal dikenal sebagai tempat tinggal bagi mayoritas WNA yang terdiri dari Tenaga Kerja Asing (TKA), investor, dan pasangan pernikahan campuran.
Imigrasi Semarang bertekad untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Kendal demi menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan tujuan ini dapat tercapai.
Baca Juga: Segini Tajirnya Harta Syarul Yasin Limpo: Mentan yang Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA